Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

Tes urine
Bali Tribune / RAZIA - Suasana razia yang digelar Lapas Kelas II B Tabanan di blok hunian warga binaannya pada Senin (6/4/2026), dilanjutkan dengan tes urine yang juga dilakukan terhadap para petugas lapas.

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Dalam pelaksanaannya, razia dan tes urine itu melibatkan petugas dari Kodim 1619/Tabanan, Polres Tabanan, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Badung. Selain menggeledah kamar hunian untuk mencari barang terlarang, petugas juga mewajibkan puluhan pegawai dan seratus narapidana untuk menyerahkan sampel urine.

Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HBP dengan tema Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima. Menurutnya, kegiatan ini sebagai upaya nyata untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan jeruji besi. "Sekaligus mendukung program pemerintah serta upaya deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas," ujar Prawira.

Di kesempatan yang sama, pihaknya berterima kasih dengan unsur TNI, Polri, dan BNK yang ikut bersinergi dalam kegiatan tersebut. Ia berharap, kolaborasi ini ini bisa membantu pihaknya untuk memastikan bahwa stabilitas keamanan di Lapas Tabanan selalu terjaga dengan kondusif. "Kami juga sangat mengapresiasi rekan-rekan APH yang turut terlibat dalam pelaksanaan razia dan tes urine ini sebagai wujud sinergi dan kolaborasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban lapas selalu kondusif, "imbuhnya.

Sementara itu, dokter lapas, dr. Luh Putu Tresnadewi, mengungkapkan bahwa seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil yang negatif. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada 53 orang petugas serta 100 orang warga binaan yang mengikuti tes urine hasilnya negatif semua, ungkapnya. 

wartawan
JIN
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.