Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

Remisi
Bali Tribune / REMISI - Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah (kiri) menyerahkan remisi Idul Fitri 2026 kepada warga binaan di Denpasar. (IST)

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Dari total realisasi berdasarkan surat keputusan pemberian remisi itu, sebanyak 15 orang di antaranya adalah narapidana warga negara asing (WNA). Adapun besaran potongan masa hukuman itu bervariasi mulai dari 15 hari hingga maksimal dua bulan.

Penyerahan remisi itu diberikan secara simbolis kepada warga binaan setelah mereka selesai melaksanakan Shalat Id di halaman masing-masing lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali menaungi 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) terdiri dari enam lembaga pemasyarakatan (lapas), empat rumah tahanan negara (rutan), dan satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Decky menjelaskan besaran potongan masa pidana yang diterima warga binaan itu perhitungannya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi serta mekanisme pemberian remisi berdasarkan Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.

Sementara itu, salah satu UPT Pemasyarakatan di Bali yang paling banyak menampung dan tergolong melebihi kapasitas warga binaan adalah Lapas Kelas II-A Kerobokan di Kabupaten Badung.

Lapas Kerobokan dihuni sebanyak 1.730 narapidana dan tahanan atau 17 persen melebihi kapasitas seharusnya mencapai 1.480 orang.

Di Lapas itu, ada 570 orang warga binaan mendapatkan surat keputusan remisi Idul Fitri, sebanyak 12 orang di antaranya langsung bebas.

Dari 570 orang itu sebanyak lima orang di antaranya adalah WNA masing-masing satu orang dari Suriah, Rusia, Turki, Palestina dan Malaysia.

Remisi khusus Idul Fitri 2026 itu sebagai bentuk kehadiran negara untuk memenuhi hak narapidana, kemudian bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik serta untuk meningkatkan jiwa nasionalisme, serta kesadaran berbangsa dan bernegara.

Kanwil Ditjenpas Bali mencatat per 18 Maret 2026, jumlah warga binaan di Pulau Dewata mencapai 4.654 orang, sebanyak 3.623 orang di antaranya berstatus narapidana dan 1.031 berstatus tahanan.

wartawan
RED
Category

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.