Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

Remisi
Bali Tribune / REMISI - Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah (kiri) menyerahkan remisi Idul Fitri 2026 kepada warga binaan di Denpasar. (IST)

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Dari total realisasi berdasarkan surat keputusan pemberian remisi itu, sebanyak 15 orang di antaranya adalah narapidana warga negara asing (WNA). Adapun besaran potongan masa hukuman itu bervariasi mulai dari 15 hari hingga maksimal dua bulan.

Penyerahan remisi itu diberikan secara simbolis kepada warga binaan setelah mereka selesai melaksanakan Shalat Id di halaman masing-masing lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali menaungi 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) terdiri dari enam lembaga pemasyarakatan (lapas), empat rumah tahanan negara (rutan), dan satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak.

Decky menjelaskan besaran potongan masa pidana yang diterima warga binaan itu perhitungannya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi serta mekanisme pemberian remisi berdasarkan Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.

Sementara itu, salah satu UPT Pemasyarakatan di Bali yang paling banyak menampung dan tergolong melebihi kapasitas warga binaan adalah Lapas Kelas II-A Kerobokan di Kabupaten Badung.

Lapas Kerobokan dihuni sebanyak 1.730 narapidana dan tahanan atau 17 persen melebihi kapasitas seharusnya mencapai 1.480 orang.

Di Lapas itu, ada 570 orang warga binaan mendapatkan surat keputusan remisi Idul Fitri, sebanyak 12 orang di antaranya langsung bebas.

Dari 570 orang itu sebanyak lima orang di antaranya adalah WNA masing-masing satu orang dari Suriah, Rusia, Turki, Palestina dan Malaysia.

Remisi khusus Idul Fitri 2026 itu sebagai bentuk kehadiran negara untuk memenuhi hak narapidana, kemudian bentuk penghargaan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat dan berkelakuan baik serta untuk meningkatkan jiwa nasionalisme, serta kesadaran berbangsa dan bernegara.

Kanwil Ditjenpas Bali mencatat per 18 Maret 2026, jumlah warga binaan di Pulau Dewata mencapai 4.654 orang, sebanyak 3.623 orang di antaranya berstatus narapidana dan 1.031 berstatus tahanan.

wartawan
RED
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.