Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

177 Orang Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Disiplin

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyampaikan perkembangan penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali pada Jumat (24/4). Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penangananovid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 sebanyak 177 orang atau ada penambahan 10 orang terdiri dari 6 orang para pekerja migran (PMI) dan 4 orang transmisi lokal.

Pihaknya menyebutkan jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 57 orang atau bertambah 2 orang, terdiri dari 1 orang PMI dan 1 orang non PMI. Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 4 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan atau kasus aktif sebanyak 118 orang yang berada di 12 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas serta Wisma Bima.

Disampaikan Dewa Indra, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case (terinfeksi di luar Bali) untuk transmisi lokal sejumlah 36 orang. "Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya," kata Dewa Indra.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin melakukan upaya pencegahan virus ini. Ia pun mengecek kesiapan Lab Covid 19 di RSPTN Udayana yang kesiapannya sudah 95 persen untuk dapat berfungsi sebagai Lab Covid 19. 

Selain itu diharapkan laboratorium Fakultas Kedokteran Warmadewa dapat segera berfungsi, sehingga dari Lab RS Sanglah yang saat ini telah melakukan metode PCR dapat ditambah kapasitasnya dengan dibantu oleh rumah sakit ini.

Dewa Indra tetap mengimbau masyarakat untuk memutus rantai penyebaran virus Corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/droplex akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. 

Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan dari orang lain. Untuk menghindari penularan virus Corona maka masyarakat harus disiplin/rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Mengingat penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian disentuh dan menempel di tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir.

"Selain itu hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus Corona untuk masuk ke tubuh," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.