Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

19 Mei, Kembali Digelar Gerakan Bali Resik Sampah Plastik Secara Serentak

Bali Tribune/ SAMPAH PLASTIK - Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang dicanangkam Gubernur Wayan Koster pada 7 April 2019 lalu di Lapangan Umum Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli dengan diikuti bupati/walikota se-Bali, akan kembai digelar pada Minggu (19/5) mendatang.
balitribune.co.id | Denpasar - Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik  yang dicanangkam Gubernur Wayan Koster pada 7 April 2019 lalu di Lapangan Umum Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli dengan diikuti bupati/walikota se-Bali, akan kembai digelar pada Minggu (19/5) mendatang.
 
Kegiatan gagasan Gubernur Koster yang bertujuan untuk memelihara serta melestarikan alam Bali  agar selalu bersih dan hijau sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali ini rencanya pula akan digelar secara serentak di tiap kabupaten/sota se-Bali.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Drs. I Made Teja mengatakan, kegiatan ini akan melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada di Bali. Mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi serta kabupaten/kota, TNI/POLRI, instansi vertikal, PKK, BUMN/BUMD,  swasta, sekolah, komunitas lingkungan dan organisasi kepemudaan.
 
Tak ketinggalan pula melibatkan berbagai organisasi masyarakat adat, seperti warga desa adat dan sekaa teruna-teruni. Sementara soal rencanya lokasi akan menyasar kawasan pura, hutan, sungai, pesisir danau dan pantai, lingkungan Desa Adat, pasar, hingga sepanjang aliran subak beserta tempat umum lainnya.   
 
"Gerakan yang berpedoman pada Pergub Nomir 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai ini telah sukses terlaksana pada 7 April lalu, dengan mampu membersihkan lingkungan Bali dari ancaman sampah anorganik sejumlah 28.258,1 kilogram," jelasnya pada Kamis (16/5) di Denpasar.
 
Ia kemudian merinci masing-masing sumber sampah anorganik yang berhasil dikumpulkan dari gerakan ini. Yakni untuk Kabupaten Bangli berjumlah sebanyak 13,5 ribu kg, Karangasem 2050 kg, Buleleng 698 kg, Jembrana 296,6 kg, Klungkung 3,1 ribu kg, Badung 436,50 kg, Tabanan 5.327 kg, Gianyar 1.350 kg dan Kota Denpasar sebanyak 1.500 kg.   
 
“Untuk itu, kami mengajak seluruh komponen masyarakat Bali bergotong-royong mereresik sampah plastik, pada Minggu 19 Mei 2019. Di mulai sejak pukul 07.00 WITA,” ajaknya seraya mengatakan Pemerintah Provinsi Bali akan memusatkan kegiatan ini di Pasar Pancasari, Dusun Dasong, Desa Wanagiri, Kabupaten Buleleng.
 
Sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan memusatkan kegiatan di Pura Puncak Mangu, Pura Taman Mumbul Mengwi, Pura Sadha Kuta, Pura Petitenget, dan Pura Mukti Pecatu. 
 
Kemudian Pemkab Tabanan memusatkan gerakan ini di Pasar Induk Baturiti, Pasar Sayur Baturiti, Pasar Candikuning. Sementara untuk Pemkab Gianyar akan melaksanakan kegiatan ini di Pantai Siyut dan Pantai Tulikup.
 
Tak ketinggalan Pemkab Klungkung menggelar kegiatan ini di Pantai Batu Tumpeng Gelgel. Selanjutnya Pemkab Bangli memusatkan kegiatan ini di Kota Bangli dan Pemkab Karangasem tercatat akan melaksanakan gerakan ini di Pantai Wates, Yeh Malet, Pura Andakasa, Pelabuhan Padangbai, Pasar Ulakan dan Pelabuhan Cruise Tanah Ampo. 
 
Disusul untuk Pemkab Jembrana di Pantai Rambut Siwi dan Pemerintah Kota Denpasar  akan memfokuskan kegiatan ini dari GOR Ngurah Rai sampai Pasar Kreneng.uni
wartawan
Redaksi
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.