Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

19 Mei, Kembali Digelar Gerakan Bali Resik Sampah Plastik Secara Serentak

Bali Tribune/ SAMPAH PLASTIK - Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang dicanangkam Gubernur Wayan Koster pada 7 April 2019 lalu di Lapangan Umum Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli dengan diikuti bupati/walikota se-Bali, akan kembai digelar pada Minggu (19/5) mendatang.
balitribune.co.id | Denpasar - Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik  yang dicanangkam Gubernur Wayan Koster pada 7 April 2019 lalu di Lapangan Umum Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli dengan diikuti bupati/walikota se-Bali, akan kembai digelar pada Minggu (19/5) mendatang.
 
Kegiatan gagasan Gubernur Koster yang bertujuan untuk memelihara serta melestarikan alam Bali  agar selalu bersih dan hijau sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali ini rencanya pula akan digelar secara serentak di tiap kabupaten/sota se-Bali.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Drs. I Made Teja mengatakan, kegiatan ini akan melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada di Bali. Mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi serta kabupaten/kota, TNI/POLRI, instansi vertikal, PKK, BUMN/BUMD,  swasta, sekolah, komunitas lingkungan dan organisasi kepemudaan.
 
Tak ketinggalan pula melibatkan berbagai organisasi masyarakat adat, seperti warga desa adat dan sekaa teruna-teruni. Sementara soal rencanya lokasi akan menyasar kawasan pura, hutan, sungai, pesisir danau dan pantai, lingkungan Desa Adat, pasar, hingga sepanjang aliran subak beserta tempat umum lainnya.   
 
"Gerakan yang berpedoman pada Pergub Nomir 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai ini telah sukses terlaksana pada 7 April lalu, dengan mampu membersihkan lingkungan Bali dari ancaman sampah anorganik sejumlah 28.258,1 kilogram," jelasnya pada Kamis (16/5) di Denpasar.
 
Ia kemudian merinci masing-masing sumber sampah anorganik yang berhasil dikumpulkan dari gerakan ini. Yakni untuk Kabupaten Bangli berjumlah sebanyak 13,5 ribu kg, Karangasem 2050 kg, Buleleng 698 kg, Jembrana 296,6 kg, Klungkung 3,1 ribu kg, Badung 436,50 kg, Tabanan 5.327 kg, Gianyar 1.350 kg dan Kota Denpasar sebanyak 1.500 kg.   
 
“Untuk itu, kami mengajak seluruh komponen masyarakat Bali bergotong-royong mereresik sampah plastik, pada Minggu 19 Mei 2019. Di mulai sejak pukul 07.00 WITA,” ajaknya seraya mengatakan Pemerintah Provinsi Bali akan memusatkan kegiatan ini di Pasar Pancasari, Dusun Dasong, Desa Wanagiri, Kabupaten Buleleng.
 
Sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan memusatkan kegiatan di Pura Puncak Mangu, Pura Taman Mumbul Mengwi, Pura Sadha Kuta, Pura Petitenget, dan Pura Mukti Pecatu. 
 
Kemudian Pemkab Tabanan memusatkan gerakan ini di Pasar Induk Baturiti, Pasar Sayur Baturiti, Pasar Candikuning. Sementara untuk Pemkab Gianyar akan melaksanakan kegiatan ini di Pantai Siyut dan Pantai Tulikup.
 
Tak ketinggalan Pemkab Klungkung menggelar kegiatan ini di Pantai Batu Tumpeng Gelgel. Selanjutnya Pemkab Bangli memusatkan kegiatan ini di Kota Bangli dan Pemkab Karangasem tercatat akan melaksanakan gerakan ini di Pantai Wates, Yeh Malet, Pura Andakasa, Pelabuhan Padangbai, Pasar Ulakan dan Pelabuhan Cruise Tanah Ampo. 
 
Disusul untuk Pemkab Jembrana di Pantai Rambut Siwi dan Pemerintah Kota Denpasar  akan memfokuskan kegiatan ini dari GOR Ngurah Rai sampai Pasar Kreneng.uni
wartawan
Redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.