Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

19 Mei, Kembali Digelar Gerakan Bali Resik Sampah Plastik Secara Serentak

Bali Tribune/ SAMPAH PLASTIK - Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang dicanangkam Gubernur Wayan Koster pada 7 April 2019 lalu di Lapangan Umum Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli dengan diikuti bupati/walikota se-Bali, akan kembai digelar pada Minggu (19/5) mendatang.
balitribune.co.id | Denpasar - Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik  yang dicanangkam Gubernur Wayan Koster pada 7 April 2019 lalu di Lapangan Umum Kintamani, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli dengan diikuti bupati/walikota se-Bali, akan kembai digelar pada Minggu (19/5) mendatang.
 
Kegiatan gagasan Gubernur Koster yang bertujuan untuk memelihara serta melestarikan alam Bali  agar selalu bersih dan hijau sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali ini rencanya pula akan digelar secara serentak di tiap kabupaten/sota se-Bali.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Drs. I Made Teja mengatakan, kegiatan ini akan melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada di Bali. Mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi serta kabupaten/kota, TNI/POLRI, instansi vertikal, PKK, BUMN/BUMD,  swasta, sekolah, komunitas lingkungan dan organisasi kepemudaan.
 
Tak ketinggalan pula melibatkan berbagai organisasi masyarakat adat, seperti warga desa adat dan sekaa teruna-teruni. Sementara soal rencanya lokasi akan menyasar kawasan pura, hutan, sungai, pesisir danau dan pantai, lingkungan Desa Adat, pasar, hingga sepanjang aliran subak beserta tempat umum lainnya.   
 
"Gerakan yang berpedoman pada Pergub Nomir 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai ini telah sukses terlaksana pada 7 April lalu, dengan mampu membersihkan lingkungan Bali dari ancaman sampah anorganik sejumlah 28.258,1 kilogram," jelasnya pada Kamis (16/5) di Denpasar.
 
Ia kemudian merinci masing-masing sumber sampah anorganik yang berhasil dikumpulkan dari gerakan ini. Yakni untuk Kabupaten Bangli berjumlah sebanyak 13,5 ribu kg, Karangasem 2050 kg, Buleleng 698 kg, Jembrana 296,6 kg, Klungkung 3,1 ribu kg, Badung 436,50 kg, Tabanan 5.327 kg, Gianyar 1.350 kg dan Kota Denpasar sebanyak 1.500 kg.   
 
“Untuk itu, kami mengajak seluruh komponen masyarakat Bali bergotong-royong mereresik sampah plastik, pada Minggu 19 Mei 2019. Di mulai sejak pukul 07.00 WITA,” ajaknya seraya mengatakan Pemerintah Provinsi Bali akan memusatkan kegiatan ini di Pasar Pancasari, Dusun Dasong, Desa Wanagiri, Kabupaten Buleleng.
 
Sedangkan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan memusatkan kegiatan di Pura Puncak Mangu, Pura Taman Mumbul Mengwi, Pura Sadha Kuta, Pura Petitenget, dan Pura Mukti Pecatu. 
 
Kemudian Pemkab Tabanan memusatkan gerakan ini di Pasar Induk Baturiti, Pasar Sayur Baturiti, Pasar Candikuning. Sementara untuk Pemkab Gianyar akan melaksanakan kegiatan ini di Pantai Siyut dan Pantai Tulikup.
 
Tak ketinggalan Pemkab Klungkung menggelar kegiatan ini di Pantai Batu Tumpeng Gelgel. Selanjutnya Pemkab Bangli memusatkan kegiatan ini di Kota Bangli dan Pemkab Karangasem tercatat akan melaksanakan gerakan ini di Pantai Wates, Yeh Malet, Pura Andakasa, Pelabuhan Padangbai, Pasar Ulakan dan Pelabuhan Cruise Tanah Ampo. 
 
Disusul untuk Pemkab Jembrana di Pantai Rambut Siwi dan Pemerintah Kota Denpasar  akan memfokuskan kegiatan ini dari GOR Ngurah Rai sampai Pasar Kreneng.uni
wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.