Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

22 Orang Terjaring Operasi Yustisi

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Simpang Jl. Antasura, Jl. Astasura, dan Jl. Jaya Sakti, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Selasa (17/11).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar bekerjasama dengan Kades, Linmas, Babinsa, Babinkantibmas dan Satgas Covid 19 Desa Peguyangan Kangin kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sidak kali ini di laksanakan di Simpang Jl. Antasura, Jl. Astasura, dan Jl. Jaya Sakti Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (17/11). 
 
Perbekel Desa Peguyangan Kangin, I Wayan Susila mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.
 
Lebih lanjut dikatakannya, dalam kegiatan yustisi hari ini terjaring sebanyak 22 orang pelanggar prokes. Dari total 22 orang pelanggar tersebut, 15 orang didapati tidak menggunakan masker dan 7 orang lainnya didapati menggunakan masker dengan tidak benar. Sesuai dengan Peraturan Gubernur, maka 15 orang pelanggar tersebut dikenakan denda sebanyak Rp.100.000. 
 
Sedangkan 7 orang yang menggunakan masker dengan tidak benar tersebut diberikan pembinaan sehingga mereka mereka menggunakan masker dengan benar, pungkasnya.
 
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat menyadarkan masyraakat akan pentingnya pendisiplinan diri dalam menerapkan prokes, guna mempercepat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar dan khususnya di Desa Peguyangan Kangin,” ujar Wayan Susila.
 
Sementara Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan operasi penegakan hukum protokol kesehatan secara rutin akan dilaksanakan dengan menyasar Desa/Kelurahan yang kasus nya sedang meningkat. 
 
" Secara umum kesadaran masyarakat untuk memakai masker memang sudah meningkat, tetapi tetap saja ada masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan alasan bermacam. Ada bilang lupa atau ada yang bilang karena dekat rumah," kata Sayoga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kelelawar Bersarang di DPRD Gianyar, Sekretariat Undang Pawang

balitribune.co.id I Gianyar - Beragam upaya sudah dilakukan pihak sekretariat DPRD Gianyar untuk mengusir  ribuan kelelawar yang selama bertahun-tahun bersarang di Gedung DPRD.  Penyemprotan dan upacara kandas, kali   pawang kelelawar asal Banyuwangi,  Aan Sirojudi alias Abah Aan diundang khusus untuk mengusir kelelawar tanpa harus memusnahkannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.