Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

254 Orang Terjaring Sidak

Bali Tribune/ SIDAK - Pendataan penduduk nonpermanen di Banjar Merta Jaya, Senin (24/6) malam.

balitribune.co.id | Denpasar -  Pendataan penduduk nonpermanen dilakukan Tim Gabungan Kecamatan Denpasar Barat, Senin (24/6) malam menjaring 254 orang, terdiri dari luar Bali sebanyak 99 orang, dan kabupaten di Bali 155 orang. Pendataan dilakukan dengan menyisir rumah dan kos-kosan.
 
Tim Gabungan terdiri dari staf Kelurahan Pemecutan, Babinsa dan Babinkamtibmas, Satpol PP Kecamatan Denbar, Linmas Kelurahan Pemecutan, pecalang Banjar Merta Jaya dan Kaling Banjar setempat. Pendataan dilakukan di lingkungan Banjar Merta Jaya, Kelurahan Pemecutan. 
 
Camat Denpasar Barat, AA Ngurah Made Wijaya mengatakan, pendataan penduduk nonpemanen yang dilakukan di lingkungan Banjar Merta Jaya, Kelurahan Pemecutan ini, dalam rangka tertib administrasi kependudukan dan untuk memberikan gambaran kondisi perkembangan penduduk nonpermanen di Provinsi Bali, khususnya di Kota Denpasar dan Kecamatan Denpasar Barat. 
 
''Sidak penduduk nonpermanen ini adalah pendataan administrasi kependudukan nonpermanen, baik yang datang dari lintas kabupaten di Bali, khususnya di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, serta penduduk nonpermanen datang atau tinggal serta terdata dalam tertib administrasi kependudukan,'' kata Wijaya.
 
Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar 3 jam itu berhasil menjaring 99 orang pendatang, warga yang mempunyai KTP lintas Provinsi, tetapi belum mempunyai surat domisili kependudukan Denpasar. Sementara 155 orang, yang memiliki KTP terjaring karena tidak memiliki surat domisili kependudukan Denpasar.
 
Keseluruhan penduduk yang terjaring sidak sebanyak 254 orang itu, langsung didata di Banjar Merta Jaya. Sidak tersebut, disambut baik penduduk banjar setempat, karena dibutuhkan untuk menjaga Kelurahan Pemecutan menjadi lingkungan yang aman dan kondusif. Diharapkan penduduk yang datang ke wilayah Banjar Merta Jaya supaya mengetahui aturan 1 X 24 jam harus melapor ke lingkungan setempat atau kelurahan. Dengan cara itu, kelurahan bisa memantau penduduk dan tujuannya kedatangannya.
 
Diharapkan Wijaya, seluruh masyarakat di Banjar Merta Jaya yang memiliki kos-kosan supaya melaporkan warga yang kos ke Kepala Lingkungan (Kaling) setempat maupun kelurahan, sehingga akan tercatat keberadaannya dan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif. 
 
“Kami berharap dengan diadakan sidak seperti ini nantinya siapa pun yang datang harus membekali diri dengan kartu identitas, sehingga akan tercipta suasana yang aman dan kondusif,'' ujar Wijaya.
 
Sementara Kasi Pemerintahan, Ketenteraman Ketertiban Umun dan Kebersihan Kelurahan Pemecutan, Gede Arjana, menyatakan pendataan penduduk nonpermanen ini dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah, dan untuk mendata jumlah penduduk pendatang (duktang). Mengacu pada Permendagri 14 tahun 2015 dan Perwali No. 55 tahun 2017 tentang pendataan penduduk nonpermanen, maka pendataan ini guna mengantisipasi mobilitas duktang di Kota Denpasar, serta untuk tertib administrasi.
 
Salah satu penduduk, berinisial AH mengaku datang ke Denpasar untuk bekerja sebagai buruh bangunan. ''Saya sudah bawa identitas diri berupa KTP. Cuma saya belum melaporkan diri ke Kepala Lingkungan, karena mandor saya berjanji akan melaporkan keberadaan kami sebagai buruh bangunan nantinya,'' ucap AH, yang mengaku baru datang seminggu lalu. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pelestarian Budaya Tak Cukup Seremonial, Pemkab Badung Kembali Gelontorkan Dana Rp75 Juta untuk Karya Adat di Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menjaga keberlangsungan tradisi dan budaya Bali kembali diwujudkan melalui bantuan dana untuk pelaksanaan upacara adat. Namun, di tengah derasnya arus modernisasi dan tekanan terhadap eksistensi budaya lokal, dukungan pemerintah dinilai tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan bantuan semata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sutjidra Salurkan Bantuan Irigasi Rp3,6 Miliar untuk 30 Subak di Buleleng

balitribune.co.id i Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat sektor pertanian melalui penyaluran bantuan sarana dan prasarana irigasi kepada 30 kelompok Subak yang berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai lebih dari Rp3,6 miliar tersebut diserahkan oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Jembrana Lantik 5 Kepala OPD di TPA Peh

balitribune.co.id I Negara - Lima Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Definitif resmi dilantik oleh Bupati Jembrana pada Selasa (7/7/2026) sore. Menariknya, prosesi pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II ini digelar dengan suasana yang tidak biasa dan sarat akan pesan mendalam, yakni di tengah Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.