Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

257 Perusuh Ditangkap

Bali Tribune/ Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5), dan sejumlah mobil terbakar akibat demo rusuh di Komplek Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5). Situasi demonstrasi di sekitar Bawaslu kembali memanas Pukul 20.00 WIB tadi malam. Massa melempar petasan ke sejumlah arah membuat situasi yang awalnya kondusif menjadi memanas.
balitribune.co.id | Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 257 tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta. 
 
"Berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa tanggal 21 dan 22 Mei yang TKP-nya ada tiga yakni gedung Bawaslu, wilayah Petamburan, dan Gambir. Dari ketiga TKP itu, ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5). 
 
Secara rinci, Argo menjelaskan, pihaknya mengamankan 72 tersangka terduga provokator yang melakukan unjuk rasa hingga terjadi kerusuhan di depan gedung Bawaslu RI. Untuk kerusuhan di wilayah Petamburan, polisi mengamankan 156 tersangka. Sementara untuk kerusuhan di wilayah Gambir, polisi menangkap 29 tersangka. "Jumlah (orang yang ditangkap) masih bisa bertambah," ujarnya.  
 
Barang bukti yang diamankan diantaranya bom molotov, senjata tajam berupa parang dan belati, uang tunai Rp5 juta, batu, dan telepon genggam. Adapun, massa pendukung Prabowo-Sandiaga masih berkumpul di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, hingga Rabu sore. Mereka memprotes hasil rekapitulasi suara Pilpres yang dilakukan KPU. 
 
Dalam aksi Selasa (21/5) kemarin, unjuk rasa juga berakhir kerusuhan hingga Rabu sore, di beberapa lokasi di Jakarta seperti Tanah Abang dan Slipi. Menurut kepolisian, para pelaku kerusuhan adalah kelompok lain yang diduga bayaran. Polri menduga kerusuhan sudah direncanakan. Aparat kepolisian juga selalu berjaga di objek vital seperti gedung KPU, Bawaslu, dan pusat keramaian untuk mengamankan situasi. 
 
Tahan Mobil Ambulance
Polda Metro Jaya mengamankan sebuah mobil ambulans Partai Gerindra saat rusuh massa pada Rabu (22/5) dini hari kemarin. Mobil ambulans tersebut diamankan di sekitar kawasan Sabang, Jakarta Pusat.
 
"Iya betul (milik Gerindra, red)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Rabu kemarin.
Argo mengatakan mobil ambulans itu diamankan saat polisi membubarkan massa. Saat dicek, ambulans tersebut membawa sejumlah batu.
 
"Isinya ya ada batu-batu," imbuh Argo.
Saat ini mobil ambulans tersebut diamankan di Polda Metro Jaya. Mobil tersebut diparkir di depan gedung Resmob Polda Metro Jaya dan dijaga polisi.
 
Polisi menyebut penyerangan di asrama Brimob, Petamburan, Jakarta Barat, sudah direncanakan. Polisi mengantongi barang bukti kuat terkait perencanaan penyerangan tersebut.
"Merencanakan menyerang asrama polisi di Petamburan ini ada barang buktinya ada rekamannya, ini sudah disetting untuk melakukan penyerangan ke asrama polisi di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya. 
 
Argo mengatakan para pelaku yang membuat kerusuhan di asrama Brimob, Petamburan, berasal dari luar Jakarta. Polisi kini mencari aktor yang menyuruh para pelaku. 
wartawan
Redaksi
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.