Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

26 Tahun Dian Kemala PP Polri, Semakin Kompak dan Bersahaja

HUT
Bali Tribune / HUT - syukuran HUT ke-26 Dian Kemala PP Polri Daerah Bali di Kantor PP Polri Daerah Bali, Kamis (18/9)

balitribune.co.id | Denpasar - Tanpa terasa waktu berjalan sangat cepat, 26 tahun Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri pada 13 September 2025. Di usia yang kian dewasa ini, diharapkan semakin semangat, kompak dan bersahaja. Harapan mulia ini disampaikan Ketua PP Polri Daerah Bali, Brigjen Pol (Pirn) Nyoman Gde Suweta dalam acara syukuran HUT ke-26 Dian Kemala PP Polri Daerah Bali di Kantor PP Polri Daerah Bali, Kamis (18/9). 

"Di usia yang ke dua puluh enam tahun ini, semakin semangat dan bersahaja agar tetap eksis dan maju serta memberikan peran yang positif," ujarnya.

Untuk meningkatkan semangat itu sendiri dapat dilaksanakan melalui beberapa cara, antara lain dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengabdian bersama seluruh elemen organisasi sosial yang memiliki visi, misi dan aspirasi yang sama. Dan peningkatan kualitas kinerja organisasi menjadi salah satu langkah startegis yang penting, untuk menerapkan tujuan yang jelas, yang spesifik, terukur dan hasilnya memiliki azas manfaat bagi anggotanya. 

"Saya mengajak kepada seluruh anggota Dian Kemala dimanapun saja berada, mari kita jadikan musyawarah sebagai budaya dalam setiap aspek kehidupan kita dalam berorganisasi, kita harus belajar untuk saling menghargai dan menghormati. Karena dengan bekerjasama tujuan akan dapat terwujud," Kata Suweta.

Mantan Wakapolda Bali ini, pada peringatan HUT ke-26 Dian Kemala tahun 2025 ini dengan teman "Optimalisasi Semangat Pengabdian Dian Kemala Dalam Keikutsertaannya Mensukseskan Penyelenggaraan MUNAS VI PP Polri". Tema tahun ini, menegaskan tekad untuk memperkokoh semangat pengabdian dalam mengoptimalisasikan peran organisasi untuk mencapai hasil terbaik secara maksimal atau paling ideal sesuai harapan. 

"Harapan kita semua, semoga Dian Kemala dalam keikutsertaannya nanti dapat mensukseskan Musyawarah Nasional ke enam PP Polri di awal tahun 2026 bulan Januari nanti dengan lancar, baik dan sukses," harap jenderal bintang satu ini. 

wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.