Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

29 Duktang Dipulangkan ke Jawa Timur

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar memulangkan 29 orang penduduk pendatang yang hendak bekerja di salah satu Perusahan Gudang Gas yang berada di wilayah Banjar Mertha Gangga Desa Tegal Kertha, Jumat (12/6).
Balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar memulangkan 29 orang penduduk pendatang (Duktang) yang hendak bekerja di salah satu perusahan Gudang Gas di wilayah Banjar Mertha Gangga Desa Tegal Kertha, Jumat (12/6) lalu. Pemulangan ini dilakukan atas  kesepakatan Kelian Banjar Mertha Gangga dan Perbekel  Desa Tegal Kertha yang tidak menerima tamu sampai kondisi kondusif dari virus Covid-19. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengaku 29 orang tersebut merupakan penduduk asal Madura dan Surabaya yang mrupakan zona merah Covid -19. Bahkan tempat yang mereka tuju  juga dalam kondisi zona merah. “Maka dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 kami ambil tindakan tegas untuk memulangkan mereka hari ini pun juga,” ungkap Sayoga.
 
Pemulangan ini dilakukan mengingat daerah mereka merupakan zona merah dan sudah terjangkit covid 19.  "Kami secara paksa memulangkan mereka dengan bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Jembrana dan pihak ASDP Gilimanuk," ujarnya.  
 
Sedangkan untuk tindak lanjut laporan terkait izin usaha gudang gas yang ada di Desa Tegal Kertha masih dalam proses penyelidikan. Namun dalam berita acara hasil rapat mediasi yang dilakukan Desa Tegal Kertha dengan pengelola kegiatan akan dihentikan sebelum ada perizinan yang lengkap mengingat gudang gas tersebut  mengganggu masyarakat setempat akibat menimbulkan bau yang sangat menyengat dan suara alat penggencet tabung gas sangat mengganggu.
 
Sementara itu Perbekel Desa Tegal Kertha  I Putu Trisnajaya, membenarkan bahwa pihaknya bersama Kelian Banjar Mertha Gangga bersepakat menolak kedatangan  29 orang penduduk pendatang yang datang di wilayahnya ditengah pandemi covid 19. Tidak hanya itu pihaknya juga menolak orang yang hendak bertamu maupun bekerja di wilayahnya. Hal ini harus tegas dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
Selain itu   Banjar Mertha Gangga merupakan zona merah, sehingga tidak boleh ada penduduk pendatang yang masuk diwilayah tersebut hingga kondisi mulai membaik.  "Dengan cara ini kami harapkan dapat memutus mata rantai  penularan covid-19,"harapnya.
 
Namun untuk masyarakat yang berdomisili di Desa Tegal Kertha yang datang dari mudik atau orang dalam pengawasan mudik (ODPM) masih tetap diterima dengan persyaratan membawa surat hasil Rapid Test Non reaktif dan bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Hingga saat ini penduduk ODPM yang telah melapor ke desa berjumlah 21 orang.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pengadaan Beras Capai 166,7 Persen, BULOG Bali Perkuat Cadangan Pangan Daerah

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali terus memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung kesejahteraan petani lokal. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pengadaan beras di Bali bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Minta Proses Hukum Insiden Juwuk Legi Objektif dan Transparan

balitribune.co.id I Tabanan – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, secara transparan dan objektif.

Permintaan ini disampaikan usai ia menemui langsung keluarga lima tersangka pengeroyokan untuk meredam potensi gejolak sosial pasca-insiden maut yang menewaskan seorang terduga maling ayam berinisial KD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.