Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

29 Duktang Dipulangkan ke Jawa Timur

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar memulangkan 29 orang penduduk pendatang yang hendak bekerja di salah satu Perusahan Gudang Gas yang berada di wilayah Banjar Mertha Gangga Desa Tegal Kertha, Jumat (12/6).
Balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar memulangkan 29 orang penduduk pendatang (Duktang) yang hendak bekerja di salah satu perusahan Gudang Gas di wilayah Banjar Mertha Gangga Desa Tegal Kertha, Jumat (12/6) lalu. Pemulangan ini dilakukan atas  kesepakatan Kelian Banjar Mertha Gangga dan Perbekel  Desa Tegal Kertha yang tidak menerima tamu sampai kondisi kondusif dari virus Covid-19. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengaku 29 orang tersebut merupakan penduduk asal Madura dan Surabaya yang mrupakan zona merah Covid -19. Bahkan tempat yang mereka tuju  juga dalam kondisi zona merah. “Maka dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 kami ambil tindakan tegas untuk memulangkan mereka hari ini pun juga,” ungkap Sayoga.
 
Pemulangan ini dilakukan mengingat daerah mereka merupakan zona merah dan sudah terjangkit covid 19.  "Kami secara paksa memulangkan mereka dengan bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Jembrana dan pihak ASDP Gilimanuk," ujarnya.  
 
Sedangkan untuk tindak lanjut laporan terkait izin usaha gudang gas yang ada di Desa Tegal Kertha masih dalam proses penyelidikan. Namun dalam berita acara hasil rapat mediasi yang dilakukan Desa Tegal Kertha dengan pengelola kegiatan akan dihentikan sebelum ada perizinan yang lengkap mengingat gudang gas tersebut  mengganggu masyarakat setempat akibat menimbulkan bau yang sangat menyengat dan suara alat penggencet tabung gas sangat mengganggu.
 
Sementara itu Perbekel Desa Tegal Kertha  I Putu Trisnajaya, membenarkan bahwa pihaknya bersama Kelian Banjar Mertha Gangga bersepakat menolak kedatangan  29 orang penduduk pendatang yang datang di wilayahnya ditengah pandemi covid 19. Tidak hanya itu pihaknya juga menolak orang yang hendak bertamu maupun bekerja di wilayahnya. Hal ini harus tegas dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
Selain itu   Banjar Mertha Gangga merupakan zona merah, sehingga tidak boleh ada penduduk pendatang yang masuk diwilayah tersebut hingga kondisi mulai membaik.  "Dengan cara ini kami harapkan dapat memutus mata rantai  penularan covid-19,"harapnya.
 
Namun untuk masyarakat yang berdomisili di Desa Tegal Kertha yang datang dari mudik atau orang dalam pengawasan mudik (ODPM) masih tetap diterima dengan persyaratan membawa surat hasil Rapid Test Non reaktif dan bersedia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Hingga saat ini penduduk ODPM yang telah melapor ke desa berjumlah 21 orang.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.