Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

32 Pasien Positif Corona di Denpasar Sembuh

Bali Tribune/ I Dewa Gede Rai
balitribune.co.id | Denpasar – Kabar baik kembali berhembus terkait perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar. Bertepatan dengan dimulainya penerapan tatanan kehidupan era baru pada Kamis (9/7), tercatat sebanyak 32 pasien dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan. Namun sayang, jumlah pasien positif juga bertambah sebanyak 23 orang yang terdiri atas 3 OTG dinyatakan positif dan 20 lainnya merupakan kasus baru. 
 
“Pasien sembuh terus bertambah setiap hari, kita wajib optimis, namun kita juga tidak boleh lalai terhadap penerapan protokol kesehatan, hari ini angka  sembuh sebanyak 32 orang dan pasien positif bertambah 23 orang,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota.
 
Dewa Rai menjelaskan, di tengah bertambahnya angka kesembuhan, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masih terjadi. Kasus positif baru di internal keluarga dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah mulai menunjukkan peningkatan. Kedua klaster baru inilah yang patut diwaspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar.
 
“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah mulai mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi," ujar Dewa Rai.
 
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi mencegah penularan Covid-19 tidak semakin meluas.  Karena dalam pencegahan dan penanganannya terdapat dua cara. Yakni tracing masif yang agresif disertai tes dan isolasi, serta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan. 
 
"Masyarakat yang mendapati adanya penduduk baru agar segera melapor ke kadus, kaling atau perbekel lurah, dan perbekel lurah diharapkan juga aktif memantau mobilitas penduduk di wilayahnya, terlebih lagi saat ini kita akan segera menyambut adaptasi tatanan normal era baru,” imbuhnya.
 
Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim juga mengalami peningkatan dan menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu  tetap meningkatkan kewaspadaan.
 
Secara kumulatif Dewa Rai, menjelaskan kasus Covid di Kota Denpasar sebanyak 773 kasus positif. Rincianya adalah 344 orang sembuh, 12 orang meninggal dunia, dan 417 orang masih dalam perawatan.
 
Sementara keberadaan OTG hasil tracing GTPP secara kumulatif sebanyak 2.261 kasus, namun  dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri 636, sehingga tersisa 1.625 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 335 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 279, sehingga masih tersisa 56 ODP.
 
Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 136 kasus, namun 48 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani swab test, sehingga tersisa 88 yang berstatus PDP.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.