Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

33 Pedagang Pelataran Pasar Kumbasari Kembali Ditest Swab

Bali Tribune/ Pelaksanaan Test Swab terhadap pedagang pelataran Pasar Kumbasari, Jumat (12/6).
Balitribune.co.id | Denpasar - Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat baik pedagang dan pengunjung pasca beberapa pedagang dinyatakan positif Covid-19, Gugus Tugas Tugas Percepatan Penanganan covid 19 Kota Denpasar melalui Puskesmas II Denpasar Barat bersama Perumda Pasar Sewakadarma kembali melaksanakan Swab Test kepada para pedagang yang biasa berjualan di Pasar Pelataran Kumbasari, Jumat (12/6). Sedikitnya, ada 33 orang pedagang serta beberapa staf pasar yang pernah kontak erat dengan pedagang yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 tercatat mengikuti Swab Test kali ini.
 
Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Pasar Badung Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata menjelaskan bahwa pelaksanaan Swab Test ini sebagai tindak lanjut atau screening awal menyikapi beberapa pedagang Pelataran Pasar Kumbasari yang dinyatakan positif Covid-19. Selain itu juga untuk memastikan kondisi kesehatan pedagang sekitar, hal ini juga sebagai upaya menberikan rasa aman dan nyaman serta sehat bagi pengunjung dan pedagang Pasar Kumbasari. "Setelah berkordinasi dengan Puskesmas II Denpasar Barat, kami langsung laksanakan Swab Tes untuk pedagang dalam radius 10 meter dari lokasi lapak pedagang yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19," ujarnya
 
Lebih lanjut Gus Kompyang menjelaskan bahwa untuk saat ini lokasi pedagang yang dinyatakan Positif Covid-19, untuk sementara waktu tempatnya  ditutup selama 6 hari. "Untuk keamanan dan keselamatan kesehatan bersama, saat ini pedagang yang bersebelahan akan ditutup selama 6 hari, nanti sambil menunggu hasil Swab Test, apabila hasilnya semua negatif maka pedagang disebelahnya bisa dibuka setelah 6 hari. Untuk mensterilkan lokasi dan seluruh areal pasar  kami lakukan disinfeksi dengan melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari, sehingg lokasi tersebut bisa steril,"  ujar IB Kompyang Wiranata.
 
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai mengatakan pihaknya belakangan ini Denpasar  gencar dan masif melakukan tracing dan testing, "Kami memang saat ini terus secara masif melakuan tracing dan testing terhadap orang yang pernah kontak erat dengan orang yang postif covid 19 sehingga bisa lebih cepat dilakukan bloking dan isolasi atau karantina," kata Dewa Rai. 
 
Dewa Rai menjelaskan secara statistik memang angka kasus covid 19 akan kelihatan melonjak tajam, tetapi hal ini sebagai bagian dari strategi untuk mepercepat memutus rantai penularan covid 19, karena dengan diketahui lebih cepat status orang yang terpapar virus corona akan lebih mudah melakukan bloking, isolasi, karantina dan treatmen bagi yang bersangkutan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.