Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

34 Pengelola Koperasi Ikuti Diklat

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar saat menyematkan tanda peserta diklat dan uji kompetensi di Hotel Grand Mirah, Senin (2/7).

BALI TRIBUNE -  Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar menggelar Diklat dan Uji Kompetensi dengan menyasar pengelola Koperasi di Kota Denpasar di Hotel Grand Mirah, Senin (2/7). Pelaksanaan kegiatan yang merupakan implementasi Denpasar sebagai kota kompeten ini bertujuan untuk menciptakan pengelola koperasi yang tersertifikasi. Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarma Sena mengatakan secara umum koperasi di Kota Denpasar telah menunjukan perkembangan yang sangat baik. Kendati demikian, pesatnya persaingan global harus disikapi bersama sebagai sebuah tantangan untuk tetap introspeksi diri. Hal ini dapat diwujudkan dengan meningkatkan kompetensi, pengelolaan yang profesional, memperbesar skala usaha, meningkatkan kerjasama keimtraan antar koperasi, serta memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai upaya pegembangan koperasi.  "Era persaingan global kian ketat, sehingga kita harus tetap berinovasi dalam meningkatkan profesionalisme yang salah satunya dapat diwujudkan dengan sertifikasi yang menjadi bukti bahwa seseoarang telah kompeten di bidangnya," jelas Erwin Suryadarma. Pihaknya berharap, kedepanya dari pelaksanaan Diklat dan Uji Kompetensi ini setiap insan pengelola koperasi mampu tersertifikasi dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaanya mampu mewujudkan koperasi yang sehat, kuat, produktif dan kompeten. "Dari seluruh elemen koperasi mulai dari pengelola, Diskop UMKM Kota Denpasar serta Dekopinda Kota Denpasar untuk bersama-sama saling berkordinasi dalam mendukung kemajuan dan memecahkan masalah koperasi di Kota Denpasar sebagai upaya menciptakan ekonomi kerakyatan yang bermuara pada kesejahteraan," jelasnya sembari mengatakan bahwa saat ini di Kota Denpasar terdapat sedikitnya 336 pengelola yang telah mengantongi sertifikasi kompetensi. Ketua Panitia yang juga Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Anom Prasetya mengatakan, setiap  pengelola koperasi wajib memiliki sertifikasi. Khususnya yang menangani akuntansi serta Pengelola Koperasi Simpan Pinjam ataupun Unit Simpan Pinjam memiliki kemampuan serta kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan pencatatan pembukuan serta dalam mengelola koperasi secara professional dan akuntabel. Lebih lanjut dikatakan, adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi diklat Akuntansi bagi Pegawai koperasi yang menangani pembukuan dan diklat dan Uji Sertifikasi Kompetensi bagi Pengelola Koperasi Simpan Pinjam. Dalam kegiatan tersebut turut dihadirkan Fasilitator dari UPT Diklat Koperasi Propinsi Bali, serta LDP-KJK Balicertif dan LSP-KJK Jakarta. "Tahun ini kami sasar 34 pengelola, nanti secara bertahap akan terus kami sasar para pengelola Koperasi sehingga seluruhnya mampu tersertifikasi dan kompeten dalam bidangnya," paparnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.