Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

34 Pengelola Koperasi Ikuti Diklat

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar saat menyematkan tanda peserta diklat dan uji kompetensi di Hotel Grand Mirah, Senin (2/7).

BALI TRIBUNE -  Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar menggelar Diklat dan Uji Kompetensi dengan menyasar pengelola Koperasi di Kota Denpasar di Hotel Grand Mirah, Senin (2/7). Pelaksanaan kegiatan yang merupakan implementasi Denpasar sebagai kota kompeten ini bertujuan untuk menciptakan pengelola koperasi yang tersertifikasi. Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarma Sena mengatakan secara umum koperasi di Kota Denpasar telah menunjukan perkembangan yang sangat baik. Kendati demikian, pesatnya persaingan global harus disikapi bersama sebagai sebuah tantangan untuk tetap introspeksi diri. Hal ini dapat diwujudkan dengan meningkatkan kompetensi, pengelolaan yang profesional, memperbesar skala usaha, meningkatkan kerjasama keimtraan antar koperasi, serta memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai upaya pegembangan koperasi.  "Era persaingan global kian ketat, sehingga kita harus tetap berinovasi dalam meningkatkan profesionalisme yang salah satunya dapat diwujudkan dengan sertifikasi yang menjadi bukti bahwa seseoarang telah kompeten di bidangnya," jelas Erwin Suryadarma. Pihaknya berharap, kedepanya dari pelaksanaan Diklat dan Uji Kompetensi ini setiap insan pengelola koperasi mampu tersertifikasi dengan baik. Sehingga dalam pelaksanaanya mampu mewujudkan koperasi yang sehat, kuat, produktif dan kompeten. "Dari seluruh elemen koperasi mulai dari pengelola, Diskop UMKM Kota Denpasar serta Dekopinda Kota Denpasar untuk bersama-sama saling berkordinasi dalam mendukung kemajuan dan memecahkan masalah koperasi di Kota Denpasar sebagai upaya menciptakan ekonomi kerakyatan yang bermuara pada kesejahteraan," jelasnya sembari mengatakan bahwa saat ini di Kota Denpasar terdapat sedikitnya 336 pengelola yang telah mengantongi sertifikasi kompetensi. Ketua Panitia yang juga Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Anom Prasetya mengatakan, setiap  pengelola koperasi wajib memiliki sertifikasi. Khususnya yang menangani akuntansi serta Pengelola Koperasi Simpan Pinjam ataupun Unit Simpan Pinjam memiliki kemampuan serta kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan pencatatan pembukuan serta dalam mengelola koperasi secara professional dan akuntabel. Lebih lanjut dikatakan, adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi diklat Akuntansi bagi Pegawai koperasi yang menangani pembukuan dan diklat dan Uji Sertifikasi Kompetensi bagi Pengelola Koperasi Simpan Pinjam. Dalam kegiatan tersebut turut dihadirkan Fasilitator dari UPT Diklat Koperasi Propinsi Bali, serta LDP-KJK Balicertif dan LSP-KJK Jakarta. "Tahun ini kami sasar 34 pengelola, nanti secara bertahap akan terus kami sasar para pengelola Koperasi sehingga seluruhnya mampu tersertifikasi dan kompeten dalam bidangnya," paparnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.