Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

34.645 Keping KTP Elektronik Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN - KTP Invalid - Ribuan KTP Elektronik dimusnahkan Pemerintah Kota Denpasar di halaman Parkir Graha Sewaka Dharma Lumintang, Jumat (21/12).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 34.645 keping KTP elektronik invalid dimusnahkan Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jumat (21/12), di halaman Parkir Graha Sewaka Dharma Lumintang. Pemusnahan ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan E-KTP di masyarakat terlebih menjelang Pemilu tahun 2019 mendatang. Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara mengatakan, langkah pemusnahan KTP elektronik  invalid ini atas instruksi Kementerian Dalam Negeri untuk menghindari penyalahgunaan di masyarakat, yakni Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor. 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 tentang Penatausahaan KTP-el rusak atau invalid yang ditindaklanjuti dengan pemusnahan.  Disamping itu juga dasar dari pemusnahan ini melalui surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor, 471.13/24149/Dukcapil tanggal 17 Desember 2018 perihal pelaksanaan pemusnahan KTP-el rusak atau invalid. melalui surat berita acara pemusnahan blanko KTP-el rusak atau invalid dengan nomor. 470/3312/DKPS pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. “Kami telah menandatangani berita acara pemusnahan dengan delapan orang saksi yang nanti ditindaklanjuti pengiriman surat berita acara dan dokumentasi pemusnahan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya. Sementara Plt. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Anak Agung Istri Agung mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pemusnahan sebanyak 10 ribu keping KTP-el rusak atau invalid dengan cara dibakar. Kali ini merujuk surat dari Kementerian Dalam Negeri pihaknya kembali melakukan pemusnahan sebanyak 34.645 keping KTP-el yang rusak atau invalid. Dikatakan, pemusnahan yang difokuskan pada KTP-el yang rusak atau Invalid, seperti kerusakan terkelupas pada KTP-el hingga data kependudukan yang tidak sesuai. Seperti status perkawinan yang ternyata pemilik KTP-el sudah kawin sehingga dilakukan perubahan dan KTP- el sebelumnya dimusnahkan. “Yang paling banyak dimusnahkan kali ini KTP-el yang rusak,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.