Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

34.645 Keping KTP Elektronik Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN - KTP Invalid - Ribuan KTP Elektronik dimusnahkan Pemerintah Kota Denpasar di halaman Parkir Graha Sewaka Dharma Lumintang, Jumat (21/12).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 34.645 keping KTP elektronik invalid dimusnahkan Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jumat (21/12), di halaman Parkir Graha Sewaka Dharma Lumintang. Pemusnahan ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan E-KTP di masyarakat terlebih menjelang Pemilu tahun 2019 mendatang. Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara mengatakan, langkah pemusnahan KTP elektronik  invalid ini atas instruksi Kementerian Dalam Negeri untuk menghindari penyalahgunaan di masyarakat, yakni Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor. 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 tentang Penatausahaan KTP-el rusak atau invalid yang ditindaklanjuti dengan pemusnahan.  Disamping itu juga dasar dari pemusnahan ini melalui surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor, 471.13/24149/Dukcapil tanggal 17 Desember 2018 perihal pelaksanaan pemusnahan KTP-el rusak atau invalid. melalui surat berita acara pemusnahan blanko KTP-el rusak atau invalid dengan nomor. 470/3312/DKPS pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. “Kami telah menandatangani berita acara pemusnahan dengan delapan orang saksi yang nanti ditindaklanjuti pengiriman surat berita acara dan dokumentasi pemusnahan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya. Sementara Plt. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Anak Agung Istri Agung mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pemusnahan sebanyak 10 ribu keping KTP-el rusak atau invalid dengan cara dibakar. Kali ini merujuk surat dari Kementerian Dalam Negeri pihaknya kembali melakukan pemusnahan sebanyak 34.645 keping KTP-el yang rusak atau invalid. Dikatakan, pemusnahan yang difokuskan pada KTP-el yang rusak atau Invalid, seperti kerusakan terkelupas pada KTP-el hingga data kependudukan yang tidak sesuai. Seperti status perkawinan yang ternyata pemilik KTP-el sudah kawin sehingga dilakukan perubahan dan KTP- el sebelumnya dimusnahkan. “Yang paling banyak dimusnahkan kali ini KTP-el yang rusak,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.