Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

34.645 Keping KTP Elektronik Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN - KTP Invalid - Ribuan KTP Elektronik dimusnahkan Pemerintah Kota Denpasar di halaman Parkir Graha Sewaka Dharma Lumintang, Jumat (21/12).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 34.645 keping KTP elektronik invalid dimusnahkan Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jumat (21/12), di halaman Parkir Graha Sewaka Dharma Lumintang. Pemusnahan ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan E-KTP di masyarakat terlebih menjelang Pemilu tahun 2019 mendatang. Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara mengatakan, langkah pemusnahan KTP elektronik  invalid ini atas instruksi Kementerian Dalam Negeri untuk menghindari penyalahgunaan di masyarakat, yakni Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor. 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 tentang Penatausahaan KTP-el rusak atau invalid yang ditindaklanjuti dengan pemusnahan.  Disamping itu juga dasar dari pemusnahan ini melalui surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor, 471.13/24149/Dukcapil tanggal 17 Desember 2018 perihal pelaksanaan pemusnahan KTP-el rusak atau invalid. melalui surat berita acara pemusnahan blanko KTP-el rusak atau invalid dengan nomor. 470/3312/DKPS pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. “Kami telah menandatangani berita acara pemusnahan dengan delapan orang saksi yang nanti ditindaklanjuti pengiriman surat berita acara dan dokumentasi pemusnahan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya. Sementara Plt. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Anak Agung Istri Agung mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pemusnahan sebanyak 10 ribu keping KTP-el rusak atau invalid dengan cara dibakar. Kali ini merujuk surat dari Kementerian Dalam Negeri pihaknya kembali melakukan pemusnahan sebanyak 34.645 keping KTP-el yang rusak atau invalid. Dikatakan, pemusnahan yang difokuskan pada KTP-el yang rusak atau Invalid, seperti kerusakan terkelupas pada KTP-el hingga data kependudukan yang tidak sesuai. Seperti status perkawinan yang ternyata pemilik KTP-el sudah kawin sehingga dilakukan perubahan dan KTP- el sebelumnya dimusnahkan. “Yang paling banyak dimusnahkan kali ini KTP-el yang rusak,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.