Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

34.645 Keping KTP Elektronik Dimusnahkan

DIMUSNAHKAN - KTP Invalid - Ribuan KTP Elektronik dimusnahkan Pemerintah Kota Denpasar di halaman Parkir Graha Sewaka Dharma Lumintang, Jumat (21/12).

BALI TRIBUNE - Sebanyak 34.645 keping KTP elektronik invalid dimusnahkan Pemkot Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jumat (21/12), di halaman Parkir Graha Sewaka Dharma Lumintang. Pemusnahan ini dilakukan guna menghindari penyalahgunaan E-KTP di masyarakat terlebih menjelang Pemilu tahun 2019 mendatang. Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara mengatakan, langkah pemusnahan KTP elektronik  invalid ini atas instruksi Kementerian Dalam Negeri untuk menghindari penyalahgunaan di masyarakat, yakni Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor. 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 tentang Penatausahaan KTP-el rusak atau invalid yang ditindaklanjuti dengan pemusnahan.  Disamping itu juga dasar dari pemusnahan ini melalui surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor, 471.13/24149/Dukcapil tanggal 17 Desember 2018 perihal pelaksanaan pemusnahan KTP-el rusak atau invalid. melalui surat berita acara pemusnahan blanko KTP-el rusak atau invalid dengan nomor. 470/3312/DKPS pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. “Kami telah menandatangani berita acara pemusnahan dengan delapan orang saksi yang nanti ditindaklanjuti pengiriman surat berita acara dan dokumentasi pemusnahan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya. Sementara Plt. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar, Anak Agung Istri Agung mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pemusnahan sebanyak 10 ribu keping KTP-el rusak atau invalid dengan cara dibakar. Kali ini merujuk surat dari Kementerian Dalam Negeri pihaknya kembali melakukan pemusnahan sebanyak 34.645 keping KTP-el yang rusak atau invalid. Dikatakan, pemusnahan yang difokuskan pada KTP-el yang rusak atau Invalid, seperti kerusakan terkelupas pada KTP-el hingga data kependudukan yang tidak sesuai. Seperti status perkawinan yang ternyata pemilik KTP-el sudah kawin sehingga dilakukan perubahan dan KTP- el sebelumnya dimusnahkan. “Yang paling banyak dimusnahkan kali ini KTP-el yang rusak,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Eco Market 2026 Dorong Perputaran Ekonomi di Kawasan Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Kegiatan pameran yang menghadirkan produk dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau event Eco Market 2026 di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung beberapa waktu lalu, diklaim dapat menjadi katalis mempertemukan wisatawan dan pengunjung dengan UMKM lokal sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peringkat 3 Ajang Safety Riding Nasional 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dan konsistensi Astra Motor Bali dalam membagikan edukasi keselamatan berkendara kembali membuahkan prestasi di kancah nasional. I Nengah Suardiawan, perwakilan Advisor Dealer Astra Motor Bali dari Dealer Karisma Motor Klungkung, berhasil meraih Juara 3 pada ajang bergengsi Astra Honda Safety Riding Instructors Competition (AHSRIC) 2026 untuk kategori Advisor Dealer , Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Siap Sambut 1.800 Atlet Nasional dalam Cheerleading Championship 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan bersiap menyambut kedatangan 1.800 peserta dari berbagai wilayah Indonesia. Kedatangan ribuan atlet dan penampil ini dalam rangka gelaran "The A Team National Cheerleading Championship 2026" yang berpusat di GOR Debes, Tabanan pada Minggu (23/8/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.