Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

Judi Online
Bali Tribune / DILIMPAHKAN - Para tersangka saat hendak dilimpahkan ke Kejaksaan.

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Langkah ini menandai babak penting dalam proses penegakan hukum terhadap salah satu jaringan perjudian daring yang beroperasi secara terselubung di kawasan wisata Bali. Sebelumnya, para pelaku diamankan dalam penggerebekan dramatis di dua vila di wilayah Canggu dan Munggu lokasi yang disulap menjadi pusat kendali aktivitas ilegal berbasis digital.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol Aszhari Kurniawan menegaskan, bahwa pelimpahan ini merupakan hasil dari proses penyidikan yang komprehensif, berbasis bukti digital dan keterangan saksi yang saling menguatkan. “Seluruh tahapan penyidikan telah kami laksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, dan hari ini telah dilakukan pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Selama proses penyidikan, penyidik Ditressiber berhasil mengungkap peran masing-masing tersangka dalam struktur operasional perjudian online tersebut. Mereka diketahui menjalankan fungsi yang terorganisir, mulai dari operator sistem, pengelola akun, hingga pengendali transaksi keuangan yang terhubung dengan jaringan internasional. "Barang bukti yang dilimpahkan turut memperkuat konstruksi perkara, termasuk perangkat komputer, server, telepon seluler, serta sejumlah data digital yang menunjukkan aktivitas perjudian online secara sistematis dan masif," katanya.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penerapan regulasi terbaru tersebut menjadi salah satu ciri penting dalam penanganan kasus ini, sekaligus menunjukkan adaptasi aparat penegak hukum terhadap dinamika kejahatan modern. "Meski proses pelimpahan telah dilakukan, Polda Bali memastikan upaya pengembangan kasus tidak berhenti. Penelusuran terhadap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk aliran dana dan aktor intelektual di balik operasi ini, terus dilakukan secara paralel," ujar Aszhari.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik geliat pariwisata Bali yang mendunia, terdapat ancaman nyata kejahatan siber yang terus berkembang. Namun, melalui langkah tegas dan terukur, aparat penegak hukum menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga Bali tetap aman, tidak hanya secara fisik, tetapi juga dalam ruang digital yang kian kompleks.

wartawan
RAY
Category

Regional Office Denpasar Raih Juara I Padel BRILiaN Sportartcular 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 BRI, BRI Region 17 Denpasar menggelar BRILiaN Sportartcular 2026 yang salah satunya mempertandingkan cabang olahraga (cabor) Padel. Pertandingan tersebut berlangsung pada Sabtu (24/10/2026), bertempat di Bali Racquet Society.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Semarak HUT ke-131 BRI, BO Amlapura Raih Juara I Cabor Tenis Meja BRILiaN Sportartcular 2026

balitribune.co.id | Denpasar - BRI Region 17 Denpasar menggelar BRILiaN Sportartcular 2026 dengan mempertandingkan berbagai cabang olahraga dan seni. Salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan adalah Tenis Meja yang berlangsung pada Sabtu, 24 Oktober 2026, bertempat di Aula BritAma BRI Region 17 Denpasar dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 BRI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semarak HUT ke-131 BRI, BRILiaN Sportartcular 2026 Region 17 Denpasar Resmi Digelar

balitribune.co.id | Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar resmi menggelar BRILiaN Sportartcular 2026. Kegiatan tersebut resmi dimulai melalui acara kick off yang berlangsung di Bali Racquet Society, Denpasar, Sabtu (24/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

World Sight Day: Waspadai Retinopati Hipertensi, Ancaman Penglihatan di Balik Tekanan Darah Tinggi

balitribune.co.id | Tekanan darah tinggi sering dikaitkan dengan stroke, penyakit jantung, dan gangguan ginjal. Namun, dampaknya terhadap mata belum banyak mendapat perhatian. Hipertensi yang tidak terkendali dapat merusak pembuluh darah retina dan mengancam penglihatan. Kondisi ini dikenal sebagai retinopati hipertensi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simbol Jembatan Budaya, Ida Rsi Manuaba Serahkan Genta Bali di India

balitribune.co.id | Jakarta - Tokoh spiritual sekaligus pendiri Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, menyerahkan genta khas Bali kepada Chief Minister Madhya Pradesh, HE Mohan Yadav, di Kushabhau Thakre Hall, Bhopal, India, Sabtu (24/10/2026). Penyerahan instrumen suci ini menjadi simbol persahabatan spiritual dan kebudayaan bertajuk TitiBanda Indonesia–India.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHDI Masa Bakti 2026-2031 Gelar Mejaya-Jaya dan Masimakrama di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat Masa Bakti 2026-2031 melaksanakan upacara Mejaya-Jaya dan Masimakrama di Pura Agung Besakih, Karangasem, Sabtu (24/10/2026). Upacara bertema "Guyub Hindu Nusantara dalam Satu Rumah Besar PHDI" ini diikuti unsur Saba Pandita, Saba Walaka, Pengurus Harian, serta Pengurus PSN Pusat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.