Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

Judi Online
Bali Tribune / DILIMPAHKAN - Para tersangka saat hendak dilimpahkan ke Kejaksaan.

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Langkah ini menandai babak penting dalam proses penegakan hukum terhadap salah satu jaringan perjudian daring yang beroperasi secara terselubung di kawasan wisata Bali. Sebelumnya, para pelaku diamankan dalam penggerebekan dramatis di dua vila di wilayah Canggu dan Munggu lokasi yang disulap menjadi pusat kendali aktivitas ilegal berbasis digital.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol Aszhari Kurniawan menegaskan, bahwa pelimpahan ini merupakan hasil dari proses penyidikan yang komprehensif, berbasis bukti digital dan keterangan saksi yang saling menguatkan. “Seluruh tahapan penyidikan telah kami laksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, dan hari ini telah dilakukan pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Selama proses penyidikan, penyidik Ditressiber berhasil mengungkap peran masing-masing tersangka dalam struktur operasional perjudian online tersebut. Mereka diketahui menjalankan fungsi yang terorganisir, mulai dari operator sistem, pengelola akun, hingga pengendali transaksi keuangan yang terhubung dengan jaringan internasional. "Barang bukti yang dilimpahkan turut memperkuat konstruksi perkara, termasuk perangkat komputer, server, telepon seluler, serta sejumlah data digital yang menunjukkan aktivitas perjudian online secara sistematis dan masif," katanya.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) huruf a dan huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penerapan regulasi terbaru tersebut menjadi salah satu ciri penting dalam penanganan kasus ini, sekaligus menunjukkan adaptasi aparat penegak hukum terhadap dinamika kejahatan modern. "Meski proses pelimpahan telah dilakukan, Polda Bali memastikan upaya pengembangan kasus tidak berhenti. Penelusuran terhadap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk aliran dana dan aktor intelektual di balik operasi ini, terus dilakukan secara paralel," ujar Aszhari.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik geliat pariwisata Bali yang mendunia, terdapat ancaman nyata kejahatan siber yang terus berkembang. Namun, melalui langkah tegas dan terukur, aparat penegak hukum menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga Bali tetap aman, tidak hanya secara fisik, tetapi juga dalam ruang digital yang kian kompleks.

wartawan
RAY
Category

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Baca Selengkapnya icon click

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.