Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

350 Pegawai di Klungkung Dirumahkan

Bali Tribune/ I Gede Kusumajaya
Balitribune.co.id | Semarapura - Data di dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung tercatat ada sekitar 350 pegawai di Klungkung terpaksa dirumahkan. Hal ini terjadi karena imbas pandemi Corona Virus  Covid-19. Saat ini mereka itu banyak kambali beralih ke sektor informal, seperti menjadi petani maupun beternak di kampung halaman.
 
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung I Gede Kusumajaya Selasa(7/4). Dirinya  mengungkapkan, di Klungkung terdapat 350 pekerja yang harus dirumahkan karena imbas dari pandemi covid-19. "Hampir semuanya yang dirumahkan bekerja di sektor pariwisata. Langkah ini dipilih pengusaha hotel atau restaurant, karena tidak ada tamu. Data ini sedang berjalan, dan kemungkinan akan bertambah," ungkap Gede Kusumajaya.
 
 Ia masih terus melakukan pendataan ke sejumlah perusahaan dan usaha di Klungkung, untuk mengetahui jumlah pekerja yang dirumahkan karena imbas dari covid-19. Data itu diteruskan ke Pemerintah Provinsi Bali, terkait dengan rencana kebijakan kartu pra-kerja. "Sejauh ini di Klungkung belum ada yang sampai di PHK. Statusnya dirumahkan dan akan kembali bekerja saat kondisi sudah normal," terang Gede Kusumajaya.
 
Para pekerja yang dirumahkan banyak kembali ke sektor informal seperti bertani, atau beternak. "Para pekerja yang dirumahkan ini kembali ke background mereka, ada yang bertani adapula yang beternak," ungkap Gede Kusumajaya seraya menyebutkan untuk sementara kegiatan pemerdayaan off terlebih dahulu, karena saat ini semua harus jaga jarak. Itu kendalanya.
 
Pandemi Covid-19 juga membuat kegiatan di dinas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung, harus  kembali tertunda. Beberapa jadwal pelatihan dan pemerdayaan tenaga kerja sementara ditunda sampai kondisi normal.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click

Semen Langka, Proyek Gedung Baru DPRD Badung Terancam Molor

balitribune.co.id | Mangupura - Tersendatnya kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, rurut berimbas pada sejumlah proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pasalnya, terjadi kelangkaan material bangunan seperti semen di Bali. Bila kondisi ini berlangsung lama bukan tidak mungkin proyek fisik yang dibangun pemerintah Gumi Keris bisa terancam molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.