Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

37.000 Bidang Tanah Belum Terpetakan

AUDIENSI - Kepala BPN Denpasar I Ketut Suburjo saat beraudiensi dengan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (17/1).

 BALI TRIBUNE - Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar akan melakukan pemetaan bidang tanah di seluruh Kota Denpasar. Hal ini dilakukan mengingat di Kota Denpasar ternyata masih ada 11.000 bidang tanah yang masih kosong atau belum terpetakan. Selain itu juga masih ada 26.000 bidang tanah yang sudah bersertifikat namun juga belum terpetakan. Sehingga total ada 37.000 bidang tanah di Denpasar belum terpetakan. ‘’Dari jumlah itu tugas kita adalah memetakan agar semua tanah terpetakan, mengingat dalam peta itu semua informasi mulai dari kepemilikan, hak maupun tanah yang bersengketa bisa diketahui,’’ ujar Kepala BPN Denpasar I Ketut Suburjo saat beraudensi dengan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (17/1). Lebih lanjut Suburjo mengatakan, pemetaan ini dilakukan untuk mensukseskan program pusat di bidang pertanahan. Maka proses pemetaan ini sedianya akan dibantu pengerjaannya oleh Tim Universitas Gadjah Mada dan ditarget tuntas tahun 2019 ini. Menurutnya, jika semua tanah di petakan, manfaatnya sangat besar terutama kepentingan instansi pemerintah baik dari segi perpajakan, ijin penggunaan ruang. Bahkan jika Pemerintah Kota Denpasar merencanakan pembangunan bisa dilihat dari peta pemilik tanah hingga jumlah-jumlah bidang tanah dimiliki.   Ketua Tim Peneliti Implementasi Kebijakan Satu Peta Berbasis Bidang Tanah Dr. Trias Aditya mengatakan, kegiatan ini untuk mendukung kebijakan satu peta  pada level tapak terutama untuk mendukung pemerintah kota  dalam menyelenggarakan  pemerintahan terkait pertanahan, perpajakan, izin, mitigasi bencana, Online Single Submission (OSS) atau kemudaan berinvestasi yang dicanangkan pemerintah pusat bisa difasilitasi dengan baik.   Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Menurutnya dengan pemetaan maka selain mempermudah masyarakat juga mempermudah pemerintah untuk proses perijinan dan pengaturan tata ruang ke depannya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.