Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

400 Orang Lansia dan Pelayan Publik Divaksinasi

Bali Tribune/ VAKSINASI - Pelaksanaan vaksinasi covid-19 dilaksanakan secara massal di Balai Banjar Panti Gede Desa Pemecutan Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (19/5).


balitribune.co.id | Denpasar  - Dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, Pemkot Denpasar gencar melaksanakan vaksinasi. Kali ini pelaksanaan vaksinasi dilaksanakan secara massal di Balai Banjar  Panti Gede Desa Pemecutan Kaja Kecamatan Denpasar Utara Rabu (19/5). Untuk kelancaran pelaksanaan vaksinasi ditinjau langsung oleh Asisten II Sekda Kota Denpasar AA Gede Risnawan.
 
Kasi  Pelayanan Umum Desa Pemecutan Kaja Ni Nyoman Juli Darmayanti mengatakan, vaksinasi kali ini berjalan lancar. Vaksinasi diutamakan para lansia dan pelayan publik seperti guru, pedagang, prajuru banjar, tokoh agama, kader kesehatan, ASN   di Banjar Panti Gede, Banjar Panti Sari, Banjar Belong Menak dan Banjar Belong Gede
.
Untuk jumlah vaksin yang disediakan sebanyak 400 dosis  dengan jenis vaksin Astra Zeneca. 
 
Menurutnya  pelaksanaan vaksin jemput bola  merupakan komitmen dari Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam mempercepat pelaksanaan dan cakupan vaksinasi untuk penanggulangan Covid-19 khususnya di Kota Denpasar dengan maksud Pariwisata cepat di buka, supaya perekonomian masyarakaat cepat pulih kembali. 
 
“Untuk itu kami harapkan masyarakat tidak takut untuk di vaksin,’’ ungkap Darmayanti.
 
Sementara itu Kadis Kesehatan, dr. Luh Putu Sri Armini menyampaikan untuk hari ini pihaknya telah menyiapkan 400 dosis vaksin bagi lansia dan pelayan publik di Desa Pemecutan Kaja, jika hal ini terjadi kekurangan akan kita penuhi. “Kami telah menyiapkan vaksin, jika ada kekuranagn kita akan tambah karena rantai dingin dari vaksin ini harus dijaga,” ujar Sri Armini.
 
Dengan adanya vaksinasi massal secara jemput bola ini diharapkan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan baik, karena semakin cepat masyarakat mendapatkan vaksin, maka kekebalan imunnya akan cepat terbentuk. Karena vaksin dapat memicu sistem imunitas tubuh untuk melawan virus Corona. “Dengan begitu, risiko  untuk terinfeksi virus ini akan jauh lebih kecil. Kalaupun seseorang yang sudah divaksin tertular COVID-19, vaksin bisa mencegah terjadinya gejala yang berat dan komplikasi,” jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.