Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

43 Korban BTC 88 Siap Layangkan Gugatan ke Pengadilan

Bali Tribune/Para perwakilan saat melakukan aksi di rumah Gusti Ayu pada 10 Maret 2021 lalu


balitribune.co.id | Denpasar  - Puluhan korban Best Trading Community (BTC) 88 berencana akan melakukan gugatan ke pengadilan terhadap penanggung jawab BTC 88, Gusti Ayu Putu Antiyastuti. Ini seiring Gusti Ayu belum menepati janjinya untuk mengembalikan uang para korban yang melakukan investasi di BTC 88.
 
Ketua Forum Korban BTC 88, Made Wiranata yang ditemui Bali Tribune di Denpasar, Selasa (15/6) menjelaskan, kasus dugaan investasi bodong ini berawal pada pertengahan tahun 2019 mereka mendapat penawaran investasi dari Gusti Ayu dengan nilai bunga yang sangat menggiurkan, yaitu pengembaliannya sebesar 17 persen untuk modal dan profit setiap bulan selama 12 bulan atau satu tahun. 
 
Selain itu, tandasnya, modal yang mereka investasi dijamin aman oleh Gusti Ayu dengan memberikan selembar sertifikat jaminan yang ditandatangani bermateraikan Rp6 ribu. Namun baru berjalan 4 bulan, Gusti Ayu langsung mengaku loss (rugi) sehingga investasi dihentikan. Namun ia berjanji akan mengembalikan uang para investor itu sesuai dengan perjanjian. Bahkan, dalam pertemuan dengan para korban di Kantor BTC 88 di seputaran Jalan Tukad Badung Denpasar, 5 Januari 2020 ia berjanji akan mengembalikan uang para investor itu dalam 6 bulan kedepan. Namun hingga saat ini ia belum pernah mengembalikan uang para korban. 
 
"Mereka yang ikut dari pertama, sudah dapat pengembalian 17 persen selama empat bulan. Ada yang sudah dapat tiga bulan, dua bulan dan satu bulan tergantung sudah berapa lama mereka ikut. Tetapi modal itu modal saja belum kembali. Ada yang belum dapat sama sekali kalau baru ikut karena langsung stop," ungkapnya.
 
Dikatakan Made Wiranata, jumlah korban diperkirakan lebih dari 200 orang dengan total nilai investasi Rp6 miliar lebih. Namun yang baru tergabung dalam forum korban BTC 88 ada 43 orang dengan total nilai investasi Rp1,5 miliar. Para korban sudah berulang meminta pengembalian uang mereka. Bahkan pada 10 Maret 2021 lalu, beberapa perwakilan korban melakukan unjuk rasa di rumah Gusti Ayu di Sading.
 
"Pada saat itu, Ibu Gusti Ayu mempersilahkan kami untuk melakukan gugatan. Sehingga kami sudah menunjuk dan berkoordinasi dengan kuasa hukum kami untuk siap melakukan gugatan ke pengadilan," ujarnya.
 
Kuasa hukum Forum Korban BTC 88, Nyoman Agung Sariawan, SH mengatakan, setelah para korban membuat forum dan dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum, pihaknya akan melakukan gugatan perdata ke pengadilan dengan menggunakan Undang - Undang RI Nomor 10 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Pada pasal 49 mengatakan: "Setiap pihak dilarang melakukan kegiatan perdagangan berjangka, kecuali kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Undang - Undang ini dan/atau peraturan pelaksanaannya".
 
 "Kami mengggunakan Undang - Undang ini karena patut diduga BTC 88 ini bukan badan hukum karena bukan PT atau CV," katanya.
 
Sementara Gusti Ayu Putu Antiyastuti yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, BTC 88 bukanlah trade abal - abal. Selain itu, tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilamatkan kepada dirinya juga tidaklah benar. 
 
Dikatakannya, semua dana yang dimasukan oleh para member sudah loss. Itu diperkuat dengan bukti transfer dari member hingga kepada pihak broker. 
 
"Loss merupakan salah satu resiko dari bisnis forex. Dan pihak kami sudah sering melakukan mediasi dan kami juga sudah pernah memperlihatkan bukti loss kepada para perwakilan," ungkapnya.
 
Guti Ayu juga mengaskan bahwa awalnya dirinya tidak pernah menjanjikan bahwa akan mengembalikan uangnya member kalau loss. "Dan sertifikat itu bukanlah untuk penjaminan modal akan kembali," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.