Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

43 Korban BTC 88 Siap Layangkan Gugatan ke Pengadilan

Bali Tribune/Para perwakilan saat melakukan aksi di rumah Gusti Ayu pada 10 Maret 2021 lalu


balitribune.co.id | Denpasar  - Puluhan korban Best Trading Community (BTC) 88 berencana akan melakukan gugatan ke pengadilan terhadap penanggung jawab BTC 88, Gusti Ayu Putu Antiyastuti. Ini seiring Gusti Ayu belum menepati janjinya untuk mengembalikan uang para korban yang melakukan investasi di BTC 88.
 
Ketua Forum Korban BTC 88, Made Wiranata yang ditemui Bali Tribune di Denpasar, Selasa (15/6) menjelaskan, kasus dugaan investasi bodong ini berawal pada pertengahan tahun 2019 mereka mendapat penawaran investasi dari Gusti Ayu dengan nilai bunga yang sangat menggiurkan, yaitu pengembaliannya sebesar 17 persen untuk modal dan profit setiap bulan selama 12 bulan atau satu tahun. 
 
Selain itu, tandasnya, modal yang mereka investasi dijamin aman oleh Gusti Ayu dengan memberikan selembar sertifikat jaminan yang ditandatangani bermateraikan Rp6 ribu. Namun baru berjalan 4 bulan, Gusti Ayu langsung mengaku loss (rugi) sehingga investasi dihentikan. Namun ia berjanji akan mengembalikan uang para investor itu sesuai dengan perjanjian. Bahkan, dalam pertemuan dengan para korban di Kantor BTC 88 di seputaran Jalan Tukad Badung Denpasar, 5 Januari 2020 ia berjanji akan mengembalikan uang para investor itu dalam 6 bulan kedepan. Namun hingga saat ini ia belum pernah mengembalikan uang para korban. 
 
"Mereka yang ikut dari pertama, sudah dapat pengembalian 17 persen selama empat bulan. Ada yang sudah dapat tiga bulan, dua bulan dan satu bulan tergantung sudah berapa lama mereka ikut. Tetapi modal itu modal saja belum kembali. Ada yang belum dapat sama sekali kalau baru ikut karena langsung stop," ungkapnya.
 
Dikatakan Made Wiranata, jumlah korban diperkirakan lebih dari 200 orang dengan total nilai investasi Rp6 miliar lebih. Namun yang baru tergabung dalam forum korban BTC 88 ada 43 orang dengan total nilai investasi Rp1,5 miliar. Para korban sudah berulang meminta pengembalian uang mereka. Bahkan pada 10 Maret 2021 lalu, beberapa perwakilan korban melakukan unjuk rasa di rumah Gusti Ayu di Sading.
 
"Pada saat itu, Ibu Gusti Ayu mempersilahkan kami untuk melakukan gugatan. Sehingga kami sudah menunjuk dan berkoordinasi dengan kuasa hukum kami untuk siap melakukan gugatan ke pengadilan," ujarnya.
 
Kuasa hukum Forum Korban BTC 88, Nyoman Agung Sariawan, SH mengatakan, setelah para korban membuat forum dan dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum, pihaknya akan melakukan gugatan perdata ke pengadilan dengan menggunakan Undang - Undang RI Nomor 10 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Pada pasal 49 mengatakan: "Setiap pihak dilarang melakukan kegiatan perdagangan berjangka, kecuali kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan Undang - Undang ini dan/atau peraturan pelaksanaannya".
 
 "Kami mengggunakan Undang - Undang ini karena patut diduga BTC 88 ini bukan badan hukum karena bukan PT atau CV," katanya.
 
Sementara Gusti Ayu Putu Antiyastuti yang dikonfirmasi Bali Tribune mengatakan, BTC 88 bukanlah trade abal - abal. Selain itu, tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilamatkan kepada dirinya juga tidaklah benar. 
 
Dikatakannya, semua dana yang dimasukan oleh para member sudah loss. Itu diperkuat dengan bukti transfer dari member hingga kepada pihak broker. 
 
"Loss merupakan salah satu resiko dari bisnis forex. Dan pihak kami sudah sering melakukan mediasi dan kami juga sudah pernah memperlihatkan bukti loss kepada para perwakilan," ungkapnya.
 
Guti Ayu juga mengaskan bahwa awalnya dirinya tidak pernah menjanjikan bahwa akan mengembalikan uangnya member kalau loss. "Dan sertifikat itu bukanlah untuk penjaminan modal akan kembali," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.