Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

48 Tower Bodong Mulai Dibongkar Tim Yustisi Badung

Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Sekda Adi Arnawa ikut memantau pembongkaran salah satu Tower di Jimbaran yang dilakukan Tim Yustisi Badung, Senin (10/4).
balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi akan membongkar satu persatu tower tak berizin alias bodong di Gumi Keris. Sedikitnya ada 48 Tower yang dinyatakan bodong dan sesuai instruksi Bupati Badung akan ditertibkan.

Pembongkaran pertama dilakukan di lingkungan Perumahan Bali Arum (belakang Fakultas Teknik Unud) Jimbaran. Pembabatan tower bodong ini dipantau langsung oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa dan sejumlah pejabat Badung.

Pembongkaran tersebut dilakukan Tim Yustisi Kabupaten Badung berdasarkan Surat Pemberitahuan Pembongkaran Nomor : 331.1/519/Satpol PP tanggal 6 April 2023. 

Sekda I Wayan Adi Arnawa menerangkan, Pemkab Badung dibawah koordinasi Ketua Tim Yustisi Kabupaten Badung hadir untuk memantau satu titik lokasi tower menara telekomunikasi yang pembangunannya tidak berizin. Sebagaimana arahan Bupati Badung tetap komit dalam penegakan hukum, terutama terkait dengan menara telekomunikasi yang tidak memiliki izin. Hal tersebut sekaligus untuk menunjukan kepada pihak Bali Towerindo Sentra (BTS) selaku para pihak yang diajak bekerjasama, terkait dengan pembangunan menara di Badung. "Ini komitmen kami, tetap untuk melakukan langkah-langkah penertiban dan sebagaimana yang menjadi harapan pihak BTS juga," ucapnya.

Dipaparkannya, bahwa beberapa hari lalu sempat terjadi situasi yang kurang mengenakan yang terkesan perangkat daerah di Pemkab Badung ada sesuatu, padahal semua itu ditegaskannya merupakan suatu bentuk dan harapan dari pihak BTS, agar bagaimana Pemkab Badung merespon secepatnya terhadap tindakan penegakan hukum atas pembangunan menara yang tidak memiliki izin. Penegakan tersebut ditegaskannya akan tetap berlanjut, dengan komitmen melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pembangunan tower menara telekomunikasi yang tidak memiliki izin melalui Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) dibawah komando Kadis Kominfo. 

"Ini akan kami tetap lakukan secara konsisten dan sekaligus walaupun nantinya terdapat bangunan tower yang tidak memiliki izin seperti kondisi ini, tentu kita akan melakukan penertiban dan pembongkaran," tegasnya.

Sesuai dengan laporan Kadiskominfo dan Ketua Tim Yustisi, saat ini terdapat 38 titik tower milik 48 usaha yang akan dibongkar. Hal ini akan tetap berproses terus dan berlanjut, yang diharapkan nantinya apa yang menjadi kekhawatiran dari pihak BTS terkait dengan pembangunan tower liar itu bisa di minimize atau dizerokan. Disisi lain, pihaknya juga menegaskan bahwa penyelidikan Bareskrim Mabes Polri sebagai bentuk keberatan dari BTS, yang menganggap Pemkab Badung tidak serius dan konsisten terhadap Perjanjian Kerja Sama yang pernah dibuat Tahun 2017-2027. Menurut BTS ada beberapa perangkat daerah yang dianggap tidak serius, padahal Pemkab Badung sudah berproses. Karena tahapan-tahapan penertiban tidak serta merta langsung bisa dilaksanakan dengan pembongkaran. Ada tahapan sesuai dengan SOP, dari memberikan surat peringatan dari Dinas Kominfo dan hari ini sudah ditindaklanjuti dengan pembongkaran oleh TIM Yustisi. "Sesuai dengan informasi dari Kasatpol PP ditargetkan ada 2-3 tower yang bisa dikerjakan akan dilakukan pembongkaran," ucapnya.

Proses pembongkaran ini diakuinya tidak mengalami kendala, namun memang hal itu baru dilaksanakan karena baru diketahui. Langkah tersebut kembali ditegaskan merupakan suatu bukti keseriusan dan komitmen Pemkab Badung, sesuai arahan Bupati maka dilaksanakan pembongkaran terhadap menara yang tidak berizin. Satpol PP sebagai Tim Yustisi dan TP3MT dibawah Kominfo akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pembangunan menara yang tidak berizin.

Terkait dengan pengurusan izin pembangunan menara, jika melihat Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan pihak BTS, hal itu sudah jelas sekali sampai Tahun 2027 tidak akan mengijinkan pembangunan menara baru. Hal itu dilakukan agar di Badung tidak terjadi pembangunan ribuan tower, mengingat Badung sebagai destinasi pariwisata sehingga estetika harus tetap dijaga. Salah satunya bagaimana melakukan penataan tower, sebab tower ini tidak mungkin di zerokan karena merupakan infrastruktur pendukung telekomunikasi dan perkembangan. Namun bagaimana teknologi saat itu tapi tetap diatur dan dikendalikan. "Saya sudah perintahkan Kadis Kominfo selaku Ketua TP3MT Badung agar melakukan pemantauan secara berkala. Kalau hal dipandang perlu melakukan langkah-langkah seperti saat ini (pembongkaran), silahkan lakukan, jangan ragu-ragu," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Gumi Keris "Sesak", Penduduk 500 Ribu, Kendaraan Tembus 1 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Kepadatan lalu lintas di Kabupaten Badung kian sulit diurai. Salah satu penyebab utamanya adalah ketimpangan antara jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk. Data Dinas Perhubungan (Dishub) Badung mencatat, jumlah kendaraan bermotor di Gumi Keris telah melampaui 1 juta unit. Sementara itu, jumlah penduduk hanya berkisar 500 ribu jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.