Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

5 Fraksi DPRD Provinsi Bali Sepakat Setujui 2 Raperda Yang Diajukan Gubernur Bali Jadi Perda

Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan Kedua (II) Tahun Sidang 2018 tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Kedua Raperda tersebut, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (21/5).

BALI TRIBUNE - 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali yang diajukan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam Sidang Paripurna ke-3 masa persidangan II DPRD Provinsi Bali Tahun 2018 sebelumnya yakni tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah dan Raperda Provinsi Bali tentang Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, kompak disepakati oleh 5 fraksi untuk dibahas  lebih lanjut agar bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini terungkap saat Gubernur Bali Made Mangku Pastika menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan Kedua (II) Tahun Sidang 2018 tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Kedua Raperda tersebut, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (21/5). Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam Pandangan Umumnya yang dibacakan oleh I Wayan Sutena, SH, bahwa fraksi PDIP mengapresiasi usulan kedua Raperda tersebut berikutnya menyetujui untuk mengoptimalkan potensi aset yang ada untuk meningkatkan penerimaan daerah yang akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan di Bali. Optimalisasi pun diharapkan berdasar manajemen yang profesional, ditopang dengan sistem administrasi yang valid, transparan dan akuntabel, serta dikelola dengan leadership yang tangguh. Hal senada juga disampaikan Fraksi Gerindra dalam Pandangannya yang dibacakan oleh I Wayan Sudiara, turut menyetujui pembahasan kedua Raperda tersebut dengan beberapa catatan terutama terkait Raperda tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah, diantaranya mengharapkan adanya sosialisasi daftar data tanah-tanah yang ada dalam penguasaan Pemprov Bali terkait letak, luas potensi garapan dan lainnya. Mengenai tanah timbul, juga diharapkan diatur pemanfaatannya agar tidak menjadi sumber konflik di tengah masyarakat. Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi Panca Bayu yang dibacakan oleh Kadek Nuartana juga turut setuju terhadap usulan kedua Raperda tersebut. Raperda Provinsi Bali tentang Hasil Pengolahan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pun diharapkan mampu menopang pendapatan pajak di Provinsi Bali. Dengan adanya peraturan baru diharapkan dapat mendukung monitoring dan evaluasi terhadap beberapa Perusahaan Daerah yang selam ini dirasa belum memberikan kontribusi yang optimal. Disamping memberikan pandangan terhadap kedua Raperda tersebut, tahapan Pemilukada Serentak Tahun 2018 juga menjadi perhatian fraksi diantaranya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra yang mengharapkan Pemilukada berjalan dengan kondusif. 

wartawan
Release
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Patra Niaga Sigap Bantu Pemulihan Pascabanjir di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyalurkan bantuan kebencanaan bagi warga Desa Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, yang terdampak banjir bandang pada Jumat (6/3/2026) malam. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk respon cepat perusahaan untuk membantu pemulihan fasilitas pendidikan serta memenuhi kebutuhan warga yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.