Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

50 Persen Materi Baru dalam Revisi Perda Desa Pakraman

PANSUS - Koordinator Pansus Desa Adat DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Pansus Desa Adat Nyoman Parta, memimpin pembahasan Ranperda Desa Adat.

 BALI TRIBUNE -  DPRD Provinsi Bali kembali melanjutkan pembahasan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Desa Pakraman. Pembahasan perdana tahun 2019, dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (8/1).  Pembahasan dipimpin Koordinator Pansus Desa Adat Nyoman Sugawa Korry dan Ketua Pansus Desa Adat Nyoman Parta. Pembahasan dihadiri anggota Pansus, tim ahli, serta OPD terkait.  "Pembahasan kali ini kita lebih banyak bertanya ke pengusul (eksekutif) tentang kedudukan Desa Adat dalam Perda ini nantinya. Karena Desa Adat itu ada di seluruh Bali, dan merupakan kesatuan kosmos," kata Parta, usai pembahasan tersebut.  Selanjutnya, Pansus juga menanyakan posisi Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP). "Kita juga tanyakan posisi Desa Adat dengan Perda ini, dan memastikan Desa Adat lebih kuat lagi nantinya," ujar Parta, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali.  Yang menarik, imbuhnya, mengingat materi yang diusulkan melebihi 50 persen, maka bentuk Perda nantinya adalah Perda baru, bukan Perda revisi. "Ini nanti Perda baru. Bukan revisi lagi. Karena materi yang diusulkan diubah lebih dari 50 persen," jelas Parta.  Hal senada juga disampaikan anggota Pansus Desa Adat, Made Dauh Wijana. Menurut dia, semangat Perda ini harus memberikan perlindungan dan pemberdayaan Desa Adat. Jangan sampai, Perda ini nantinya malah mempersulit gerak langkah Desa Adat.  "Selama ini, kegiatan di Desa Adat cenderung fleksibel. Ketika malah nanti diatur rumit, akan menimbulkan kesulitan tersendiri bagi Desa Pakraman," tandas Dauh Wijana.  "Selain itu, secara substansi, kami menginginkan agar Perda Desa Adat yang baru nantinya lebih banyak mengatur tentang keseimbangan konsep parahyangan, pawongan dan palemahan," pungkas Dauh Wijana. 

wartawan
San Edison
Category

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.