Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

5,04 Kg Ganja Diselundupkan di Dalam Jerigen

Bali Tribune/ant
Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama.

Mataram | Bali Tribune.co.id - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengamankan 5,04 kilogram ganja dari dalam jerigen plastik berukuran besar.

"Dalam jerigen ditemukan barang bukti ganja yang sudah dikemas dengan plastik paketan besar. Jumlah yang diamankan sebanyak 51 bungkus dengan berat bersihnya 5,04 kilogram," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama dalam jumpa persnya di Mataram, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (19/3).
Paketan berisi daun, biji dan batang ganja kering diamankan dari lantai tiga sebuah kamar kos yang berada di Lingkungan Pelita, Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, pada Jumat (8/3) malam.
Keberadaan paketan ganja dalam jerigen tersebut, jelasnya, diketahui dari keterangan seorang pria berinisial SS, asal Lingkungan Gapuk Selatan, Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, yang lebih dulu diamankan. Pihak kepolisian awalnya mengamankan SS karena melihat gerak-geriknya yang mencurigakan. Ketika itu, SS dilihat sedang tergesa-gesa membawa sebuah jerigen besar menggunakan sepeda motornya.
"Karena dilihat mencurigakan dengan jerigen yang dibawanya, malam itu juga anggota kami langsung menyambangi SS yang diketahui berada dirumahnya," ucap Purnama.
Kecurigaan pihak kepolisian kemudian terjawab setelah SS menyebutkan tempat jeriken tersebut disimpan.
"Bersama SS, anggota kami yang didampingi saksi dari aparat lingkungan, langsung ke TKP (lantai tiga sebuah kamar kos). Dari sana jerigennya ditemukan, dibongkar, dan didapatkan 51 bungkus paketan berisi ganja," ujarnya.
Setelah keberadaan dari paketan ganja itu terungkap, SS mengaku kalau dirinya hanya orang suruhan dari identitas pria yang disebutkan berinisial RD.
"Mengakunya hanya disuruh seseorang berinisial RD itu buat ambil barang dari agen jasa pengiriman," ucapnya.
Untuk tugasnya mengambil paket tersebut, SS mengaku telah dijanjikan upah Rp500 ribu.
"Selain upah uang, SS juga dijanjikan dapat jatah barang, katanya RD cuma minta 1,5 kilogram saja dari paketan yang ada," ucapnya.
Lebih lanjut, Purnama mengatakan bahwa SS diamankan petugas kepolisian pada Jumat (8/3) malam, bersama seorang perempuan berinisial SS yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. han

wartawan
habit
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.