Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

53 Ha Lahan Pertanian di Tabanan Beralih Fungsi

Bali Tribune/ Luas lahan pertanian di Kabupaten Tabanan.
balitribune.co.id | Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman di Kabupaten Tabanan terus bertambah setiap tahunnya. Dimana dalam setahun rata-rata 53 hektar lahan pertanian berkurang, beralih fungsi menjadi permukiman. Hal tersebut disebabkan karena tingginya usaha property yang berkembang di Kabupaten Tabanan. 
 
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana menjelaskan, alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Tabanan menjadi pemukiman atau perumahan dalam setahun rata-rata 53,4 hektar atau 0,25 persen per tahun. 
"Berdasarkan data dari tahun 2011 sampai tahun 2017 rata-rata alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman sebesar 53,4 hektar," jelasnya.
 
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Tabanan, pada tahun 2011 luas lahan pertanian di Tabanan sebesar 22.435 hektar, tahun 2012 sebesar 22.388 hektar, tahun 2013 sebanyak 22.184 hektar, tahun 2014 sebanyak 21.962 hektar, tahun 2015 sebanyak 21.714 hektar, tahun 2016 sebanyak 21.452 hektar dan tahun 2017 sebanyak 21.089 hektar. 
 
Menurut Gusti Wiadnyana, berkurangnya lahan pertanian di Tabanan tidak serta merta beralih fungsi menjadi pemukiman namun juga banyak beralih fungsi menjadi lahan perkebunan. Karena ada beberapa petani di Tabanan karena lahan sawahnya dinilai tidak terlalu produktif maka mereka mengalih fungsikan sawahnya menjadi perkebunan, atau beralih komoditi. 
 
"Alih fungsi lahan pertanian di Tabanan tidak hanya untuk perumahan namun nilainya juga cukup besar beralih ke perkebunan, artinya petani kita merubah sawahnya menjadi perkebunan, seperti menanam sayuran atau yang lainnya," ungkapnya. 
 
Menurut Gusti Wiadnyana, daerah yang paling banyak lahan pertanian beralih fungsi ke perkebunan adalah daerah Kecamatan Baturiti, Penebel dan Marga. Dicontohkan seperti di daerah Baturiti, banyak petani yang merubah komuditi dari padi ke tanaman horticultura seperti sayur-sayuran. Karena petani disana menganggap kalau menanam padi hasilnya tidak terlalu banyak kemudian mereka merubah komuditi untuk mendapatkan nilai lebih dari menanam padi. 
 
"Yang terjadi sekarang banyak petani kita yang beralih komuditi dari padi ke sayur mayur atau perkebunan kopi, coklat atau cengkeh," tambahnya. 
 
Wiadnyana menambahkan, untuk melindungi lahan-lahan pertanian yang produktif agar nanti tidak beralih fungsi ke property atau pemukiman perlu ada aturan yang jelas untuk mengatur itu, seperti RTRW atau RDTR yang jelas. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian sampai tahun 2017 jumlah lahan pertanian di Tabanan sebesar 21.089 hektar sedangkan lahan peranian bukan sawah seperti tegal dan perkebunan sebesar 41.127 hektar. 
 
Sedangkan alih fungsi lahan yang paling banyak menjadi pemukiman yaitu wilayah Kecamatan Kediri, Tabanan, Kerambitan dan Selemadeg Timur dan Selemadeg. "Alih fungsi lahan ke pemukiman yang paling banyak terjadi di wilayah Kediri, Tabanan, Kerambitan, dan sekarang sudah merambah ke wilayah Selemadeg Timur dan Selemadeg," tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.