Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

53 Ha Lahan Pertanian di Tabanan Beralih Fungsi

Bali Tribune/ Luas lahan pertanian di Kabupaten Tabanan.
balitribune.co.id | Alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman di Kabupaten Tabanan terus bertambah setiap tahunnya. Dimana dalam setahun rata-rata 53 hektar lahan pertanian berkurang, beralih fungsi menjadi permukiman. Hal tersebut disebabkan karena tingginya usaha property yang berkembang di Kabupaten Tabanan. 
 
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan I Gusti Putu Wiadnyana menjelaskan, alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Tabanan menjadi pemukiman atau perumahan dalam setahun rata-rata 53,4 hektar atau 0,25 persen per tahun. 
"Berdasarkan data dari tahun 2011 sampai tahun 2017 rata-rata alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman sebesar 53,4 hektar," jelasnya.
 
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Tabanan, pada tahun 2011 luas lahan pertanian di Tabanan sebesar 22.435 hektar, tahun 2012 sebesar 22.388 hektar, tahun 2013 sebanyak 22.184 hektar, tahun 2014 sebanyak 21.962 hektar, tahun 2015 sebanyak 21.714 hektar, tahun 2016 sebanyak 21.452 hektar dan tahun 2017 sebanyak 21.089 hektar. 
 
Menurut Gusti Wiadnyana, berkurangnya lahan pertanian di Tabanan tidak serta merta beralih fungsi menjadi pemukiman namun juga banyak beralih fungsi menjadi lahan perkebunan. Karena ada beberapa petani di Tabanan karena lahan sawahnya dinilai tidak terlalu produktif maka mereka mengalih fungsikan sawahnya menjadi perkebunan, atau beralih komoditi. 
 
"Alih fungsi lahan pertanian di Tabanan tidak hanya untuk perumahan namun nilainya juga cukup besar beralih ke perkebunan, artinya petani kita merubah sawahnya menjadi perkebunan, seperti menanam sayuran atau yang lainnya," ungkapnya. 
 
Menurut Gusti Wiadnyana, daerah yang paling banyak lahan pertanian beralih fungsi ke perkebunan adalah daerah Kecamatan Baturiti, Penebel dan Marga. Dicontohkan seperti di daerah Baturiti, banyak petani yang merubah komuditi dari padi ke tanaman horticultura seperti sayur-sayuran. Karena petani disana menganggap kalau menanam padi hasilnya tidak terlalu banyak kemudian mereka merubah komuditi untuk mendapatkan nilai lebih dari menanam padi. 
 
"Yang terjadi sekarang banyak petani kita yang beralih komuditi dari padi ke sayur mayur atau perkebunan kopi, coklat atau cengkeh," tambahnya. 
 
Wiadnyana menambahkan, untuk melindungi lahan-lahan pertanian yang produktif agar nanti tidak beralih fungsi ke property atau pemukiman perlu ada aturan yang jelas untuk mengatur itu, seperti RTRW atau RDTR yang jelas. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian sampai tahun 2017 jumlah lahan pertanian di Tabanan sebesar 21.089 hektar sedangkan lahan peranian bukan sawah seperti tegal dan perkebunan sebesar 41.127 hektar. 
 
Sedangkan alih fungsi lahan yang paling banyak menjadi pemukiman yaitu wilayah Kecamatan Kediri, Tabanan, Kerambitan dan Selemadeg Timur dan Selemadeg. "Alih fungsi lahan ke pemukiman yang paling banyak terjadi di wilayah Kediri, Tabanan, Kerambitan, dan sekarang sudah merambah ke wilayah Selemadeg Timur dan Selemadeg," tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click

Tumbangkan Mantan Petenis PON, Pasangan Rudy/Agung Manik Melaju ke Semifinal IKMS Bali Cup 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Perorangan Ganda Putra Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Bali Cup 2026 kini telah resmi memasuki babak semifinal. Sejumlah kejutan mewarnai babak delapan besar yang digelar di Lapangan Tenis Telkom Denpasar pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.