Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

54 Orang Pelanggar Prokes Ditertibkan

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban di Jalan Pulau Bungin Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan Senin (15/11).



balitribune.co.id | Denpasar Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 54 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes), saat melakukan penertiban di Jalan Pulau Bungin Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (15/11).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, penertiban prokes lebih banyak yang terjaring dibandingkan sehari sebelumnya. Dari 54 orang yang terjaring, 34 orang diantaranya diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 20 orang lainnya di denda di tempat karena tidak menggunakan masker.

Seperti penertiban sebelumnya  pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat dan sanksi administrasi menandatangani tidak mengulang kesalahan lagi. "Jika melanggar maka akan diberikan tindakan yang lebih tegas lagi," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Sayoga mengingatkan masyarakat bahwa Covid- 19 masih ada dan masih ada kasusnya. Maka dari itu pihaknya mengharapkan masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan.

" Jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan walaupun kasus sudah melandai, harus tetap waspada dan disiplin prokes," kata Sayoga.

Mengingat pelanggar protokol kesehatan masih banyak pihaknya akan lebih ketat melakukan penertiban. "Kami harus sabar untuk terus mengingatkan masyarakat, demi kebaikan dan keselamatan kita bersama," imbuhnya.

wartawan
YAN
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.