Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

54 Orang Pelanggar Prokes Ditertibkan

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban di Jalan Pulau Bungin Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan Senin (15/11).



balitribune.co.id | Denpasar Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 54 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes), saat melakukan penertiban di Jalan Pulau Bungin Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (15/11).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, penertiban prokes lebih banyak yang terjaring dibandingkan sehari sebelumnya. Dari 54 orang yang terjaring, 34 orang diantaranya diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 20 orang lainnya di denda di tempat karena tidak menggunakan masker.

Seperti penertiban sebelumnya  pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat dan sanksi administrasi menandatangani tidak mengulang kesalahan lagi. "Jika melanggar maka akan diberikan tindakan yang lebih tegas lagi," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Sayoga mengingatkan masyarakat bahwa Covid- 19 masih ada dan masih ada kasusnya. Maka dari itu pihaknya mengharapkan masyarakat selalu mentaati protokol kesehatan.

" Jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan walaupun kasus sudah melandai, harus tetap waspada dan disiplin prokes," kata Sayoga.

Mengingat pelanggar protokol kesehatan masih banyak pihaknya akan lebih ketat melakukan penertiban. "Kami harus sabar untuk terus mengingatkan masyarakat, demi kebaikan dan keselamatan kita bersama," imbuhnya.

wartawan
YAN
Category

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click

Aktivitas Penerbangan Terganggu, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id I Bangli - Imbas dari erupsi gunung berapi menyebabkan terganggunya aktivitas penerbangan di sejumlah bandara di Indonesia salah satunya bandara Internasional Soekarno Hatta berdampak langsung terhadap iklim pariwisata di Bali. Salah satu destinasi yang merasakan imbas signifikan adalah Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, yang mencatatkan penurunan  pada angka kunjungan wisatawan domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.