Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

546 Atlet Perebutkan “Kasad Cup Ke-8” Kejurnas Yongmoodo

YONGMOODO – didampingi sejumlah Pamen, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., (tengah) saat melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan Kejurnas Yongmoodo di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar.

BALI TRIBUNE - Kejuaraan Nasional Yongmoodo memperebutkan Piala Kasad ke-8 tinggal menghitung hari. Kejurnas beladiri militer Yongmoodo yang bakal digelar di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar 24-30 November 2018 bakal diikuti 546 atlet perwakilan 47 kontingen dari Kotama/Balakpus Jajaran TNI AD dan Pengda (Provinsi) se-Indonesia. Didampingi sejumlah perwira, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., selaku Ketua Panitia Kejurnas Yongmoodo melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan event bergengsi tersebut di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar, kemarin. Diawali dengan paparan dari masing-masing ketua seksi yang tergabung dalam kepanitiaan dan masing-masing koordinator sesuai bidangnya masing-masing. Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, SIP., menjelaskan, kejurnas diikuti 683 orang, terdiri dari 546 atlet dan 137 ofisial/pelatih dari Kotama/Balakpus Jajaran TNI AD dan Pengda (Provinsi) sebanyak 47 kontingen serta melibatkan wasit/juri nasional. “Ratusan atlet itu akan berkompetisi memperebutkan piala bergilir Kasad Cup serta 85 medali yang disediakan pihak panitia, yang terbagi dalam 3 katagori, yaitu perorangan putra-putri, beregu putra, dan beregu rangkaian tehnik gerak (RTG),” ujar Kapendam. Untuk kategori perorangan putra akan dibagi menjadi beberapa kelas meliputi, kelas 90 kg ke atas dan ke bawah, kelas 85 kg, 80 kg, 75 kg, 70 kg, 65 kg, dan 60 kg. Sedangkan kategori perorangan putri terbagi menjadi kelas 65 kg ke atas dan ke bawah, kelas 60 kg, dan 55 kg.Dari 85 medali yang diperebutkan terbagi menjadi katagori perorangan putra 32 medali (8 emas, 8 perak. dan 16 perunggu), perorangan putri 16 medali (4 emas, 4 perak, dan 8 perunggu), beregu RTG 9 medali (3 emas, 3 perak, dan 3 perunggu), serta beregu putra 28 medali (7 emas, 7 perak, dan 14 perunggu). Adapun ketentuan umum dalam kejuaraan beladiri militer Yongmoodo kali ini menggunakan peraturan pertandingan Federasi Yongmoodo Indonesia dan Bujuknik BDM (KEP Kasad Nomor: KEP/385/VI/2015) dengan sistem gugur (tanpa seeded). Kategori kelas sesuai timbangan berat badan dan masing-masing Kotama/Balakpus/Pengda (Provinsi) hanya diperbolehkan mengirim seorang atlet pada tiap kelas, dan atlet perorangan bisa ikut dalam kelas beregu. “Seluruh anggota panitia agar menyiapkan secara maksimal, sehingga pelaksanaan Kejuaraan Nasional Yongmoodo Kasad Cup ke- 8 tahun 2018 ini dapat berjalan dengan lancar. Adakan koordinasi dengan baik antarkoordinator kegiatan, sehingga permasalahan sekecil apapun dapat segera diatasi,” perintah Pangdam. Turut hadir mendampingi Pangdam, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri,  Irdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, para Asisten Kasdam dan Komandan/Kabalak Kodam IX/Udayana, serta sejumlah perwira terkait lainnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.