Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

6.334 Butir Ekstasi Dimusnahkan

Pemusnahan Barang Bukti
Bali Tribune / DIMUSNAHKAN - Ribuan barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, puluhan gram sabu, dan ganja serta sejumlah barang bukti perkara lainnya dimusnahkan Kejari Jembrana, Senin (2/11/2026).

balitribune.co.id | Negara - Perkara narkotika mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga Oktober 2026, sebanyak 24 perkara atau lebih dari separuhnya merupakan kasus narkotika. Sejumlah barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, puluhan gram sabu, dan ganja dimusnahkan Kejari Jembrana, Senin (2/11/2026).

Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 54,214 gram netto, ekstasi sebanyak 6.334 butir, ganja seberat 33,04 gram netto, serta empat batang tanaman ganja. Jumlah tersebut merupakan barang bukti dari perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht van gewijsde.

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Muhammad Ruslan, mengungkapkan bahwa perkara narkotika menjadi jenis tindak pidana yang paling banyak dalam rangkaian perkara yang barang buktinya dimusnahkan.

Dominasi tersebut terlihat dari komposisi 39 perkara tindak pidana umum yang ditangani selama lima bulan terakhir. “Perkara narkotika yang paling banyak. Ada ekstasi, ada sabu-sabu,” ungkap Ruslan.

Selain 24 perkara narkotika, juga terdapat enam perkara pencurian, empat perkara pencabulan, satu perkara minyak dan gas bumi (migas), serta empat perkara tindak pidana lainnya. Dengan statistik barang bukti perkara tersebut, narkotika mencakup sekitar 61,5 persen dari keseluruhan perkara yang barang buktinya dimusnahkan.

Tidak hanya  barang bukti narkotika, Kejari Jembrana juga memusnahkan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana yang telah ditangani. Di antaranya empat unit telepon genggam, empat unit timbangan digital, serta 229 barang lainnya, seperti papan bola adil, sarung tangan, nampan, cat semprot Pilox, dan berbagai benda yang digunakan atau berkaitan dengan perkara pidana. Pemusnahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Barang Bukti Nomor PRINT-1180/N.1.16.BPA/BPApa.1/10/2026.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagaimana diatur dalam Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari kewenangan kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan, sekaligus memastikan barang bukti yang telah diputuskan untuk dimusnahkan tidak kembali disalahgunakan dan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui pemusnahan barang bukti perkara tersebut, pihak Kejari Jembrana menegaskan bahwa pelaksanaan penegakan hukum tidak berhenti hanya pada proses penyidikan, penuntutan, hingga putusan persidangan, tetapi proses hukum juga mencakup eksekusi putusan secara tertib,  termasuk salah satunya tindakan pemusnahan barang bukti perkara yang telah ditetapkan pengadilan.

“Pemusnahan ini wujud komitmen Kejari Jembrana dalam menjalankan putusan pengadilan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

wartawan
PAM
Category

TAM Kenalkan Fitur T Intouch with Toyota Remote di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Toyota-Astra Motor (TAM) melalui authorized dealer wilayah Bali, Agung Toyota dan Auto2000, resmi memperkenalkan T Intouch with Toyota Remote. Layanan telematics terbaru dari Toyota ini untuk pertama kalinya hadir pada Kijang Innova Zenix, Jumat (23/10/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Siap Melesat di Sepang, Pebalap Muda Binaan Astra Honda Bidik Podium IM4AC

balitribune.co.id | Jakarta – Lima pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap melanjutkan persaingan Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 pada putaran kelima di Petronas Sepang International Circuit, Malaysia, 31 Oktober–1 November 2026. Bermodalkan dua podium yang diraih Bintang Pranata Sukma dan Resky Yusuf Hermawan pada seri Mandalika, para pebalap Indonesia bertekad kembali tampil kompetitif dan memperjuangkan hasil terbaik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Borong Dua Penghargaan di AHM Best Student 2026, Siswi SMAN 1 Tabanan Harumkan Nama Bali

balitribune.co.id | Jakarta – Pelajar asal Bali kembali mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional. Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi dari SMAN 1 Tabanan, yang merupakan perwakilan Astra Motor Bali, berhasil memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bawa Semangat Persaudaraan, 51 Bikers Honda Bali Gas ke HBD 2026 di Ambarawa

balitribune.co.id | Denpasar - Semangat persaudaraan mengiringi keberangkatan 51 bikers yang tergabung dalam Honda Community Bali menuju ajang Honda Bikers Day (HBD) 2026 di Ambarawa, Jawa Tengah. Rombongan resmi dilepas dari halaman Astra Motor Cokroaminoto, Denpasar, pada Rabu (22/10/2026) untuk bergabung dalam puncak perayaan kebersamaan bikers Honda se-Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa SMAN 1 Tabanan Sabet Juara Favorit AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Kepedulian generasi muda terhadap lingkungan dan masyarakat kembali terbukti melalui ajang Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2026. Sebanyak 1.215 pelajar SMA/sederajat dari seluruh Indonesia bertarung memamerkan inovasi terbaik mereka dalam ajang bertema “Gen Z Berkarya, Indonesia Berdaya” tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.