Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

64 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Denpasar

Bali Tribune/ PKDRT - Sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), Rabu (21/8) di Gedung Wanita Santhi Graha Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Semua kekerasan terutama Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan. Disamping itu KDRT merupakan bentuk diskriminasi yang harus dihapus yang semuanya sudah diatur oleh pemerintah dalam Undang Undang  Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). 
 
Demikian disampaikan Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Laksmi Dharmayanti saat sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), Rabu (21/8) di Gedung Wanita Santhi Graha Denpasar. Dikatakan Laksmi, di Denpasar masih ada kasus kekerasan di dalam rumah tangga hingga Juli 2019 terjadi kekerasan sebanyak 64 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu Pemkot Denpasar terus  berusaha memberikan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat dengan tujuan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan  dan anak.
 
Menurut Laksmi, untuk Kota Denpasar sendiri sudah terbentuk forum-forum penceghan KDRT di setiap kecmatan. Oleh sebab itu DP3AP2KB melakukan sosialisasi sistem pencatatan dan pelaporan data kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tujuannya untuk melatih tenaga pencatatan dan pelaporan data kekerasan di unit- unit yang berada di Kota Denpasar untuk singkronisasi sistem pencatatan dan pelaporan di lingkup Kota Denpasar.
 
Laksmi Dharmayanti berharap dengan sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat kepada seluruh unit-unit yang ada di Kota Denpasar agar dapat tertib dalam pencatatan dan laporan kasus ke depannya, ketika admin pencatat dan pelaporan lengkap maka advokasi-advokasi yang berkaitan dengan data dan kasus yang dialami oleh Kota Denpasar lebih mudah.
 
Kabid PHP dan PKA pada DP3AP2KB Made Atmajaya menambahkan sosilisasi Sitem Pencatatan dan Pelaporan Data Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak bertujuan untuk melatih tenaga pencatatan kekerasan yang ada di Kota Denpasar. 
 
“Tujuan untuk mensingkronisasi data pencatatan kekerasan di Kota Denpasar. Disamping untuk menertibkan pencatatan agar tidak dobel atau data yang sama, sehingga diperoleh data yang akurat yang dapat dimanfaatkan untuk menyusun kebijakan program pembangunan,” kata Atmajaya.
 
Disamping itu melalui sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman pentingnya pecegahan kekerasan di rumah tangga. Disamping juga memberikan pemahaman tentang KDRT. “Kami harapkan melalui sosialisasi ini dapat mencegah KDRT dan dapat memberikan data yang akurat tentang terjadinya KDRT,” ujarnya.(u)
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ipda Haris Budiyono Adukan Dua Media ke Dewan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Odja, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Ipda Haris Budiyono yang mengadukan dua media siber ke Dewan Pers. Langkah tersebut dinilai sebagai tindakan yang sangat tepat dan konstitusional bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh pemberitaan pers.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan KORPRI Memastikan Layanan JKN bagi ASN

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkolaborasi dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 6,5 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.