Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

Patroli
Bali Tribune / PATROLI - Pelaksanaan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata yang menyasar sejumlah wilayah kerja Kantor Imigrasi di Bali.

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Penindakan tersebut merupakan hasil pelaksanaan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata yang menyasar sejumlah wilayah kerja Kantor Imigrasi di Bali, yakni Ngurah Rai, Denpasar, Singaraja, Klungkung, dan Tabanan.

Patroli tidak hanya diarahkan untuk menemukan pelanggaran administrasi keimigrasian, tetapi juga menjadi upaya memperkuat respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum yang melibatkan orang asing.

Dari 66 WNA yang terjaring, pelanggaran paling banyak berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal. Sebanyak 24 WNA terindikasi menggunakan izin tinggal tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, sebanyak 20 WNA ditemukan tinggal melebihi batas waktu izin tinggal atau overstay. Sementara 22 WNA lainnya terindikasi melakukan tindakan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Bali tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan dokumen. Respons cepat di lapangan juga diperlukan untuk mencegah potensi gangguan yang dapat berdampak terhadap kenyamanan masyarakat maupun wisatawan lainnya.

Dalam pelaksanaan Patroli Dharma Dewata, petugas juga memanfaatkan sistem data digital terintegrasi untuk melakukan validasi dokumen keimigrasian secara lebih cepat dan efisien.

Pengawasan turut dilakukan dengan menyambangi sejumlah pelaku usaha dan pengelola penginapan. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai kewajiban melaporkan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, Selasa (11/8/2026) mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing.

“Pengawasan berbasis digital terbukti efektif mendeteksi potensi pelanggaran lebih cepat dan tepat sehingga membatasi ruang gerak orang asing yang bermaksud melanggar aturan,” ujar Felucia.

Menurut dia, pengawasan tetap harus dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas petugas. Karena itu, seluruh personel yang terlibat dalam operasi diminta menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Dalam setiap operasi, saya menekankan agar seluruh personel bekerja secara profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang, melakukan pengawasan secara humanis, namun tetap tegas dan terukur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Felucia juga mengajak masyarakat ikut menjadi bagian dari pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Bali. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan WNA yang diduga melakukan pelanggaran atau mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan, mengingat luasnya wilayah Bali dan tingginya mobilitas orang asing di Pulau Dewata.

“Jika menemukan WNA yang mengganggu ketertiban atau ada indikasi melanggar hukum, silakan laporkan kepada kantor imigrasi terdekat. Ini sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, di mana kami hadir bersama masyarakat untuk menjaga kedaulatan dan ketenteraman lingkungan kita bersama,” kata Felucia.

Patroli Dharma Dewata selanjutnya akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Bali. Imigrasi juga mendorong penguatan sinergi dengan berbagai instansi serta partisipasi masyarakat agar penegakan hukum keimigrasian dapat berjalan lebih efektif.

Dengan pengawasan yang semakin terintegrasi, Imigrasi Bali berharap keberadaan wisatawan dan warga asing di Pulau Dewata tetap memberikan kontribusi positif tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

wartawan
ARW
Category

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.