Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

Patroli
Bali Tribune / PATROLI - Pelaksanaan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata yang menyasar sejumlah wilayah kerja Kantor Imigrasi di Bali.

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Penindakan tersebut merupakan hasil pelaksanaan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata yang menyasar sejumlah wilayah kerja Kantor Imigrasi di Bali, yakni Ngurah Rai, Denpasar, Singaraja, Klungkung, dan Tabanan.

Patroli tidak hanya diarahkan untuk menemukan pelanggaran administrasi keimigrasian, tetapi juga menjadi upaya memperkuat respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum yang melibatkan orang asing.

Dari 66 WNA yang terjaring, pelanggaran paling banyak berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal. Sebanyak 24 WNA terindikasi menggunakan izin tinggal tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, sebanyak 20 WNA ditemukan tinggal melebihi batas waktu izin tinggal atau overstay. Sementara 22 WNA lainnya terindikasi melakukan tindakan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Bali tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan dokumen. Respons cepat di lapangan juga diperlukan untuk mencegah potensi gangguan yang dapat berdampak terhadap kenyamanan masyarakat maupun wisatawan lainnya.

Dalam pelaksanaan Patroli Dharma Dewata, petugas juga memanfaatkan sistem data digital terintegrasi untuk melakukan validasi dokumen keimigrasian secara lebih cepat dan efisien.

Pengawasan turut dilakukan dengan menyambangi sejumlah pelaku usaha dan pengelola penginapan. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai kewajiban melaporkan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, Selasa (11/8/2026) mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing.

“Pengawasan berbasis digital terbukti efektif mendeteksi potensi pelanggaran lebih cepat dan tepat sehingga membatasi ruang gerak orang asing yang bermaksud melanggar aturan,” ujar Felucia.

Menurut dia, pengawasan tetap harus dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas petugas. Karena itu, seluruh personel yang terlibat dalam operasi diminta menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Dalam setiap operasi, saya menekankan agar seluruh personel bekerja secara profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang, melakukan pengawasan secara humanis, namun tetap tegas dan terukur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Felucia juga mengajak masyarakat ikut menjadi bagian dari pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Bali. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan WNA yang diduga melakukan pelanggaran atau mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan, mengingat luasnya wilayah Bali dan tingginya mobilitas orang asing di Pulau Dewata.

“Jika menemukan WNA yang mengganggu ketertiban atau ada indikasi melanggar hukum, silakan laporkan kepada kantor imigrasi terdekat. Ini sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, di mana kami hadir bersama masyarakat untuk menjaga kedaulatan dan ketenteraman lingkungan kita bersama,” kata Felucia.

Patroli Dharma Dewata selanjutnya akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Bali. Imigrasi juga mendorong penguatan sinergi dengan berbagai instansi serta partisipasi masyarakat agar penegakan hukum keimigrasian dapat berjalan lebih efektif.

Dengan pengawasan yang semakin terintegrasi, Imigrasi Bali berharap keberadaan wisatawan dan warga asing di Pulau Dewata tetap memberikan kontribusi positif tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

wartawan
ARW
Category

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan di Kawasan Wisata Tulamben, Warga Panik Melihat Kobaran Api

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Objek Wisata Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (12/9/2026) malam hingga Minggu (13/9/2026) pagi. Kobaran api yang meluas akibat tiupan angin kencang ini membuat warga di Dusun Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang yang berbatasan dengan Kecamatan Kubu ini panik karena api mengarah ke dusun mereka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Anggota PYP Group menyerahkan bantuan paket sembako serta bantuan biaya sekolah sebesar Rp1.600.000 kepada anak yatim piatu. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, dan Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (12/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telan Dana Rp99 Miliar, Pembangunan Pasar Mentigi Resmi Dimulai

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memimpin peletakan batu pertama (groundbreaking) tanda dimulainya Pembangunan Pasar Mentigi di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Sabtu (12/9/2026). Pasar Mentigi ini dirancang sebagai pusat perekonomian baru sekaligus motor penggerak pariwisata di Nusa Penida. 

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Tegaskan Juru Parkir Wajib Berikan Karcis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyorot secara tegas persoalan pengelolaan parkir di Kota Denpasar, khususnya di ruang milik jalan (Rumija). Terutama pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan terhadap juru parkir (jukir), hingga kepastian pemberian karcis sejak kendaraan memasuki area parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.