Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

Patroli
Bali Tribune / PATROLI - Pelaksanaan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata yang menyasar sejumlah wilayah kerja Kantor Imigrasi di Bali.

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Penindakan tersebut merupakan hasil pelaksanaan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata yang menyasar sejumlah wilayah kerja Kantor Imigrasi di Bali, yakni Ngurah Rai, Denpasar, Singaraja, Klungkung, dan Tabanan.

Patroli tidak hanya diarahkan untuk menemukan pelanggaran administrasi keimigrasian, tetapi juga menjadi upaya memperkuat respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum yang melibatkan orang asing.

Dari 66 WNA yang terjaring, pelanggaran paling banyak berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal. Sebanyak 24 WNA terindikasi menggunakan izin tinggal tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, sebanyak 20 WNA ditemukan tinggal melebihi batas waktu izin tinggal atau overstay. Sementara 22 WNA lainnya terindikasi melakukan tindakan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Bali tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan dokumen. Respons cepat di lapangan juga diperlukan untuk mencegah potensi gangguan yang dapat berdampak terhadap kenyamanan masyarakat maupun wisatawan lainnya.

Dalam pelaksanaan Patroli Dharma Dewata, petugas juga memanfaatkan sistem data digital terintegrasi untuk melakukan validasi dokumen keimigrasian secara lebih cepat dan efisien.

Pengawasan turut dilakukan dengan menyambangi sejumlah pelaku usaha dan pengelola penginapan. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai kewajiban melaporkan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, Selasa (11/8/2026) mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing.

“Pengawasan berbasis digital terbukti efektif mendeteksi potensi pelanggaran lebih cepat dan tepat sehingga membatasi ruang gerak orang asing yang bermaksud melanggar aturan,” ujar Felucia.

Menurut dia, pengawasan tetap harus dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas petugas. Karena itu, seluruh personel yang terlibat dalam operasi diminta menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Dalam setiap operasi, saya menekankan agar seluruh personel bekerja secara profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang, melakukan pengawasan secara humanis, namun tetap tegas dan terukur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Felucia juga mengajak masyarakat ikut menjadi bagian dari pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Bali. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan WNA yang diduga melakukan pelanggaran atau mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan, mengingat luasnya wilayah Bali dan tingginya mobilitas orang asing di Pulau Dewata.

“Jika menemukan WNA yang mengganggu ketertiban atau ada indikasi melanggar hukum, silakan laporkan kepada kantor imigrasi terdekat. Ini sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, di mana kami hadir bersama masyarakat untuk menjaga kedaulatan dan ketenteraman lingkungan kita bersama,” kata Felucia.

Patroli Dharma Dewata selanjutnya akan terus digencarkan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Bali. Imigrasi juga mendorong penguatan sinergi dengan berbagai instansi serta partisipasi masyarakat agar penegakan hukum keimigrasian dapat berjalan lebih efektif.

Dengan pengawasan yang semakin terintegrasi, Imigrasi Bali berharap keberadaan wisatawan dan warga asing di Pulau Dewata tetap memberikan kontribusi positif tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

wartawan
ARW
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.