Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 Komplotan Kepruk Kaca Dituntut 20 Bulan Penjara

sidang
Para terdakwa disidang bersmaan di PN Denpasar.

 BALI TRIBUNE - Kawanan pencuri lintas pulau yang berjumlah 7 orang masaing-masing, Alan Bin Suharda (39), Abasirin 26), Zaidan (28), Yupran (26), Candra alias Indra Barak Hendra (29), dan Ria Candra alias Candra (32) dituntut hukuman sama rata, yaitu 1 tahun dan 8 bulan penjara (20 bulan).  Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (15/5) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Wayan Erawati Susina dalam amar tuntutanya yang dibacakan dihadapan majelis hakim pimpinan I Gede Ginarsa menyatakan, para terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.  Perbuatan para terdakwa yang semuanya beralamat di Bengkulu itu melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Setelah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan, jaksa Kejari Denpasar itu akhirnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 20 bulan.  "Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk menghukum para terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan,"sebut jaksa sebagaimana dalam suatu tuntutanya yang dibacakan dimuka sidang.  Atas tuntutan itu, para terdakwa yang tidak didampingi pengacara itu langsung mengajukan pembelaan yang intinya mohon keringanan hukuman. Selain itu para terdakwa juga mengaku menyesali perbuatannya. "Sidang kita tunda hingga pekan depan untuk pembacaan putusan,"kata Hakim Ginarsa.  Sementara itu sebagaimana dalam surat tuntutan jaksa yang dibacakan dimuka sidang, sebelum para terdakwa ini didatangkan, mereka terlebih dahulu merancakan aksi pencurian ditempat asal mereka yaitu di Bengkulu, Sumatra Selatan.  Setelah sepakat, para terdakwa ini pada tanggal 14 Januari 2018 bergerak menuju ke Lombok."Sampai di Lombok para terdakwa sempat menyewa hotel. Namun mereka tidak berhasil melakukan aksi pencurian,"sebut jaksa Kejari Denpasar itu.  Gagal di Lombok, para terdakwa akhirnya sepakat untuk melakukan aksi pencurian di Bali. Para terdakwa akhirnya tiba di Bali pada tanggal 22 Januari 2018 sekira pukul 02.00 WITA. "Sampai di Bali para terdakwa langsung mencari penginapan di daerah Kuta,"ungka jaksa.  Setelah beberapa hari di Bali, barulah pada tanggal 24 Januari 2018 para terdakwa menemukan sasaran. Yaitu sebuah mobil Grand Livina yang dikemudikan saksi korban Eliot Lee yang sedang parkir di sebelah rumah makan di Jln. Dewi Sri, Kuta.  Terdakwa Abasirin mendekati mobil tersebut dari sebelah kiri. Sampai di samping mobil, terdakwa memasukan pecahan keramik dari busi motor kedalam mulutnya dan disemburkan ke arah kaca mobil hingga pecah. Dalam mobil tersebut para terdakwa berhasil mengambil 2 buah tas.  Aksi pencurian yang dilakukan terdakwa terus berlanjut hingga akhirnya mereka tertangkap polisi. Atas aksi pencurian yang dilakukan para terdakwa itu, saksi korban Stefanus Eliot Lee mengalami kerugian senilai Rp 110 juta.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Atraksi Barongsai Bertepatan Tahun Baru Imlek Hibur Wisatawan di Bali

balitribune.co.id | Nusa Dua - Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili tahun 2026 ini dirayakan meriah di sejumlah pusat kegiatan pariwisata di Bali salah satunya di Kuta, kawasan pariwisata Nusa Dua hingga di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seperti di kawasan Kuta Kabupaten Badung pada 16 Februari 2026 dilakukan ritual tolak bala yang digelar di Vihara Dharmayana Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Revolusi Angpao Digital, Menjaga Tradisi Imlek di Tahun Kuda Api 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun Baru Imlek selalu identik dengan kebersamaan, harapan baru, dan tradisi berbagi. Di tahun Kuda Api 2026 yang melambangkan energi dan keberanian melangkah, tradisi pun terus beradaptasi mengikuti gaya hidup masyarakat yang semakin digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Buka Senam AW S3, Perkuat Kebersamaan di Momentum Imlek dan HUT ke-238 Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek 2577  dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali menggelar kegiatan Senam Andrie Wongso – Sehat, Semangat, Senang (AW S3) dengan mengusung tema “Satu Langkah Banyak Warna Merajut Kebersamaan” di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (15/2).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Serahkan Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi Porprov Bali XVI Tahun 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M menyerahkan secara resmi penghargaan kepada atlet, pelatih cabang olahraga berprestasi yang mengharumkan nama daerah pada ajang Porprov Bali XVI Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Terpilih! Inilah 10 Pebalap Muda Potensial yang Lolos Seleksi Astra Honda Racing School 2026

balitribune.co.id | Cikarang – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali siapkan talenta balap muda Tanah Air melalui program Astra Honda Racing School (AHRS). Setelah melalui proses seleksi yang ketat di Astra Honda Safety Riding & Training Center (AHM SRTC) Deltamas, Jawa Barat pada 15 Februari 2026, sebanyak 10 pebalap muda potensial dari berbagai daerah di Indonesia resmi terpilih menjadi siswa AHRS 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih Tinggi dan Stabil, Bedah Keunggulan All New Vario 125 Street

balitribune.co.id | Denpasar - Hadirnya  stang naked bike dengan posisi  64 mm lebih mundur, 41 mm lebih tinggi dan 70 mm lebih lebar dari varian tipe  CBS dan CBS-ISS,  menjadikan handling All New Vario 125 Street lincah. Setang  lebar memberikan kontrol lebih baik kala bermanuwer di jalanan padat kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.