Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 WNA Terjaring Operasi Penegakan Yustisi PPKM Darurat

Bali Tribune/ OPERASI - Tim Operasi Yustisi PPKM saat melakukan operasi pelanggaran prokes terhadap WNA di Badung

balitribune.co.id | Badung  - Sebagai upaya meningkatkan pengawasan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Kabupaten Badung, tim operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat menindak sejumlah WNA. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya, Rabu (14/7) menyampaikan, pada Senin 12 Juli 2021 lalu, Tim Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Tim Operasi Yustisi PPKM yang terdiri dari instansi kepolisian dan Satpol PP kembali melakukan operasi pelanggaran prokes.
 
Kata dia, operasi kali ini menargetkan lokasi pada wilayah Simpang Deus, Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung. Pada pukul 15.10 Wita, sebelum melakukan operasi, tim gabungan melaksanakan apel dan diberikan arahan bahwa operasi yustisi PPKM tersebut difokuskan pada penegakan pelanggaran prokes baik bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun WNA. 
 
Hal tersebut guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Bali, sehingga pariwisata di pulau ini dapat segera bangkit dan dikunjungi turis asing. 
 
Dikatakan Jamaruli, gabungan yustisi dibagi menjadi tiga tim, dimana dua tim melakukan patroli dan satu tim melakukan tugas pendataan pada Pos Simpang Deus. 
 
"Dari hasil operasi, didapat sebanyak 7 orang WNA yang terjaring melanggar prokotol kesehatan pada wilayah tersebut. Yakni dua orang warga negara Perancis atas nama Tuil dan Tuil Devie, dua orang warga negara Ukraina atas nama Mariia dan Serhi, satu orang warga negara Belanda atas nama Derk, satu orang warga negara Portugal atas nama Anabela, dan satu orang warga negara Inggris atas nama Jonathan Hugh Pounder," bebernya. 
 
Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan surat bukti pelanggaran dari Satpol PP. Kemudian, Satpol PP merekomendasikan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terhadap satu orang WNA atas nama Jonathan Hugh Pounder asal Inggris dan juga pemegang KITAS yang istrinya merupakan WNI untuk menahan paspor yang bersangkutan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
 
"Sedangkan 6 orang WNA lainnya telah diberikan sanksi denda sesuai engan Peraturan Gubernur No 10 tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru," jelas Jamaruli.
 
Lebih lanjut dia memaparkan, menindaklanjuti hal tersebut, pada Selasa 13 Juli 2021 kemarin, yang bersangkutan telah dipanggil dan dimintai keterangan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak dideteni/ditahan namun Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tetap melakukan pemeriksaan dan menahan paspor yang bersangkutan. 
 
Disaat PPKM Darurat ini, pihak imigrasi terus ikut turun ke lapangan dalam pelaksanaan penertiban prokes. "Hal itu menunjukan komitmen Kementerian Hukum dan HAM khususnya imigrasi yangikut bertanggungjawab dalam pelaksanaan PPKM darurat ini," tutupnya. 
wartawan
YUE
Category

Pascamusibah Kebakaran KMP Putri Yasmin, Komisi VII DPR-RI Usulkan One Man One Ticket

balitribune.co.id I Amlapura - Pascamusibah kebakaran yang terjadi pada kapal KMP Putri Yasmin di Selat Lombok pada 12 Agustus 2026 lalu, Anggota Komisi VII DPR-RI, Bambang Haryo Sukartono, Sabtu (22/8/2026) melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) dalam rangka pengawasan ke Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Dalam kesempatan itu, Bambang Haryo Sukartono sempat menggelar rapat dengan sejumlah instansi terkait di Ruang Rapat Kantor PT.

Baca Selengkapnya icon click

59 Anak Ikuti Khitanan Massal di Masjid Keramat Kuna

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengapresiasi pelaksanaan Khitanan Ceria yang digelar di Masjid Keramat Kuna Kampung Kajanan, Minggu (23/8/2026). Kegiatan tersebut dinilai menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Hadirkan Fitur Test Ride di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah tren konsumen muda yang menginginkan layanan cepat dan serba digital, Astra Motor menghadirkan solusi inovatif melalui aplikasi Motorku X yang kini dilengkapi fitur Test Ride. Fitur ini dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan generasi milenial dan Gen Z yang ingin merasakan sensasi berkendara sepeda motor Honda impian secara langsung sebelum membeli, tanpa proses yang rumit.

Baca Selengkapnya icon click

Sudamala Dialogues 2026 Mempertemukan Lima Perempuan Inspiratif dari Berbagai Bidang

balitribune.co.id | Denpasar - Salah seorang seniman perempuan yang merupakan maestro tari Bali, Cokorda Istri Ratih Iryani menyadari sebagai seniman tidak bisa menjadi kaya. "Tapi sejalan dengan waktu penghasilan saya selalu dari seniman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.