Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7 WNA Terjaring Operasi Penegakan Yustisi PPKM Darurat

Bali Tribune/ OPERASI - Tim Operasi Yustisi PPKM saat melakukan operasi pelanggaran prokes terhadap WNA di Badung

balitribune.co.id | Badung  - Sebagai upaya meningkatkan pengawasan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Kabupaten Badung, tim operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat menindak sejumlah WNA. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya, Rabu (14/7) menyampaikan, pada Senin 12 Juli 2021 lalu, Tim Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bersama Tim Operasi Yustisi PPKM yang terdiri dari instansi kepolisian dan Satpol PP kembali melakukan operasi pelanggaran prokes.
 
Kata dia, operasi kali ini menargetkan lokasi pada wilayah Simpang Deus, Desa Tibubeneng Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung. Pada pukul 15.10 Wita, sebelum melakukan operasi, tim gabungan melaksanakan apel dan diberikan arahan bahwa operasi yustisi PPKM tersebut difokuskan pada penegakan pelanggaran prokes baik bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun WNA. 
 
Hal tersebut guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Bali, sehingga pariwisata di pulau ini dapat segera bangkit dan dikunjungi turis asing. 
 
Dikatakan Jamaruli, gabungan yustisi dibagi menjadi tiga tim, dimana dua tim melakukan patroli dan satu tim melakukan tugas pendataan pada Pos Simpang Deus. 
 
"Dari hasil operasi, didapat sebanyak 7 orang WNA yang terjaring melanggar prokotol kesehatan pada wilayah tersebut. Yakni dua orang warga negara Perancis atas nama Tuil dan Tuil Devie, dua orang warga negara Ukraina atas nama Mariia dan Serhi, satu orang warga negara Belanda atas nama Derk, satu orang warga negara Portugal atas nama Anabela, dan satu orang warga negara Inggris atas nama Jonathan Hugh Pounder," bebernya. 
 
Setelah dilakukan pemeriksaan dan berdasarkan surat bukti pelanggaran dari Satpol PP. Kemudian, Satpol PP merekomendasikan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terhadap satu orang WNA atas nama Jonathan Hugh Pounder asal Inggris dan juga pemegang KITAS yang istrinya merupakan WNI untuk menahan paspor yang bersangkutan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
 
"Sedangkan 6 orang WNA lainnya telah diberikan sanksi denda sesuai engan Peraturan Gubernur No 10 tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru," jelas Jamaruli.
 
Lebih lanjut dia memaparkan, menindaklanjuti hal tersebut, pada Selasa 13 Juli 2021 kemarin, yang bersangkutan telah dipanggil dan dimintai keterangan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak dideteni/ditahan namun Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai tetap melakukan pemeriksaan dan menahan paspor yang bersangkutan. 
 
Disaat PPKM Darurat ini, pihak imigrasi terus ikut turun ke lapangan dalam pelaksanaan penertiban prokes. "Hal itu menunjukan komitmen Kementerian Hukum dan HAM khususnya imigrasi yangikut bertanggungjawab dalam pelaksanaan PPKM darurat ini," tutupnya. 
wartawan
YUE
Category

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urus Bojog Ngeleb, Wakil Ketua DPRD Bali Kresna Budi Turun Tangan Hubungi 110

balitribune.co.id I Singaraja - Menjadi wakil rakyat ternyata tidak selalu berkutat pada urusan kebijakan dan pemerintahan. Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi bahkan harus turun tangan membantu warga yang panik karena Bojog (monyet) peliharaannya ngeleb (lepas), karena dikhawatirkan membahayakan lingkungan (tetangga) sekitar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Buka Karangasem Festival dan Parade Budaya HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata atau Gus Par secara resmi membuka Festival dan Parade Budaya dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Amlapura ke-386 di Lapangan Tanah Aron, Jumat (19/6/2026). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong yang diiringi letusan konfeti sebagai simbol dimulainya rangkaian perayaan hari jadi Kota Amlapura tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.