Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

700 Truk Galian C Sering Picu Kemacetan

galian C
PENGANGKUT - Truk pengangkut material Galian C yang masih beroperasi kerap memicu terjadinya kemacetan di sepanjang jalur Kubu menuju Kota Amlapura.

Amlapura, Bali Tribune

Pasca penutupan seluruh usaha Galian C Ilegal di Kecamatan Selat, Rendang, dan Bebandem, aktifitas penambangan liar oleh pengusaha tak berizin di tiga kecamatan itu tidak berhenti begitu saja. Mereka tetap membandel dengan beroperasi secara terang-terangan dan ada yang sembunyi-sembunyi tanpa ada petugas yang menertibkan.

Meski masih beroperasi di tiga kecamatan itu, namun sebagian besar truk Galian C yang awalnya mengambil pasir di tiga kecamatan tersebut, sejak tiga pekan terakhir ini beralih mengambil atau membeli pasir di lokasi Galian C wilayah Kecamatan Kubu. Ini secara tidak langsung memicu terjadinya kemacetan panjang di sepanjang jalur Kubu menuju Kota Amlapura, utamanya di daerah tanjakan Bukit Brina, Kecamatan Abang, belum lagi ada truk galian C berukuran besar mogok ditengah jalan ditanjakan maut itu, sehingga mengakibatkan lalulintas macet total.

Kenyataan ini diakui oleh Kapolsek Abang AKP I Nyoman Sugitayasa. Kepada wartawan, Kamis (11/8), Sugitayasa mengatakan volume kendaraan truk pengangkut material galian mengalami peningkatan hingga 1000 persen sejak tiga minggu terakhir ini. “Dari data yang dihimpun anggota kami di lapangan, rata-rata sebanyak 700 truk material galian yang melintas setiap harinya,” tegasnya.

Namun Sugitayasa membantah  kalau kemacetan total terjadi setiap hari. Diakuinya memang ada kemacetan tetapi itu terjadi pada kasus-kasus tertentu, seperti banyaknya truk yang parkir sebelum tanjakan Brina atau ada truk yang mogok ditengah tanjakan. “Biasanya kemacetan itu dipicu oleh banyaknya truk yang parkir sebelum tanjakan Brina. Ketika kami interogasi, sopir truk mengaku mendinginkan mesin agar tidak meledak atau mogok ditengah tanjakan Brina, karena menurut mereka berbahaya menanjak dengan mesin panas,” ungkapnya.

Tingginya volume kendaraan truk galian C ini, selain membuat jalan semakin krodit juga membuat pengendara dan pemakai jalan lainnya terganggu utamanya pada saat jam masuk kantor. “Karena itu kami sudah berkoordinasi dengan pengusaha Galian C di Kubu agar loadingnya tidak pagi hari pas jam masuk kantor, dan meminta agar truk ditahan dulu untuk menghindari terjadinya kemacetan,” bebernya mengakui terpaksa melakukan sistim buka tutup saat ada truk mogok di tanjakan Brina.

Terkait apakah akan menerapkan aturan pelarangan truk galian C melintas saar jam padat? Sugitayasa mengatakan itu kewenangan Pemkab Karangasem, dalam hal ini Dinas Perhubungan, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang tersebut.

wartawan
redaksi
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.