Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

71 Pelaku Balap Liar Ditangkap

Bali Tribune / PELAKU - Sejumlah kendaraan roda dua yang diamankan polisi beserta pelakunya karena terbukti telah melakukan aksi balap liar.
balitribune.co.id | SingarajaUpaya kepolisian untuk menghentikan pelaku balap liar diwilayah hukum Polsek Kota Singaraja gencar dilakukan. Hasilnya, dalam rentang waktu dua bulan sejak Oktober hingga Desember 2020, sebanyak 71 pelaku balap liar yang sering menggunakan jalan raya dikota Singaraja menjadi lintasan trek-trekan berhasil ditangkap. Ironisnya, mayoritas pelaku masih anak-anak dibawah umur. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk kegiatan illegal tersebut.
 
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Santika mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 71  pelaku balap liar, berawal dari laporan masyarakat yang mengaku terganggu dan merasa resah dengan kegiatan dan berkerumunnya remaja tanggung melakukan balap liar. Lokasi yang kerap dijadikan tempat balap liar yakni di lintasan sepanjang jalan WR Supratman, jalan Ahamad Yani Barat di jalan Desa Tukad Mungga dan sepanjang jalan wilayah desa Anturan.
 
“Mayoritas yang diamankan adalah remaja tanggung atau anak dibawah umur. Setelah diamankan kami berikan mereka pembinaan,” kata Kompol Santika seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rabu (16/12).
 
Menurutnya, pada Selasa (15/12) sekitar pukul 02.30 wita, jajaran Polsek Singaraja mengamankan sebanyak 1 orang remaja dengan 6 unit motor yang sudah modif untuk dipakai kegiatan trek-trekan. Mereka diamankan dari  beberapa tempat yakni di jalan Desa Pemaron tepatnya depan SKB, jalan Kartini, dan jalan WR Supratman di Kelurahan Penarukan.
 
“Setelah kita identifikasi para remaja itu ada yang berasal dari desa Sangsit, Kecamatan Sawan sebanyak 5 orang, 4 orang dari wilayah desa Busungbiu, dan 1 orang dari desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada,” imbuhnya.
 
Untuk menimbulkan efek jera, para remaja yang terjaring itu identitas dan sepeda motornya dimasukkan dalam bank data sebagai pelaku balapan liar yang sudah pernah tertangkap. ”Agar menjadi efek jera, mereka dimasukkan ke dalam bank data remaja terlibat balapan liar,” katanya.
 
Sementara untuk kendaraan sepeda motor yang tertangkap, sebagian besar tidak sesuai kondisi sebenarnya. Dari merubah bentuk body motor hingga penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan kelengkapan sepeda motor dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Nantinya, menurut Kompol Santika, sepeda motor tidak sesuai dengan spektek, akan menjalani sidang tipiring (Tilang).
 
“Pelaku balapan liar menggunakan taruhan yang uangnya dikumpulkan dari antara mereka dan diberikan kepada pemenang. Tak menutup kemungkinan, para pelaku balap liar yang menggelar taruhan ini nantinya dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” jelasnya.
 
Hanya saja untuk sementara, kata Kompol Santika, pihaknya masih menekankan ke pembinaan bagi para pelaku balap liar karena para pihak yang terlibat dalam balap liar itu cukup banyak sehingga untuk tahap awal akan dilakukan pembinaan.
 
“Untuk sementara, masih pembinaan dulu karena sebagian besar mereka ini masih anak-anak tapi dengan ketentuan, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Kompol Santika.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.