Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

71 Pelaku Balap Liar Ditangkap

Bali Tribune / PELAKU - Sejumlah kendaraan roda dua yang diamankan polisi beserta pelakunya karena terbukti telah melakukan aksi balap liar.
balitribune.co.id | SingarajaUpaya kepolisian untuk menghentikan pelaku balap liar diwilayah hukum Polsek Kota Singaraja gencar dilakukan. Hasilnya, dalam rentang waktu dua bulan sejak Oktober hingga Desember 2020, sebanyak 71 pelaku balap liar yang sering menggunakan jalan raya dikota Singaraja menjadi lintasan trek-trekan berhasil ditangkap. Ironisnya, mayoritas pelaku masih anak-anak dibawah umur. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk kegiatan illegal tersebut.
 
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Santika mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 71  pelaku balap liar, berawal dari laporan masyarakat yang mengaku terganggu dan merasa resah dengan kegiatan dan berkerumunnya remaja tanggung melakukan balap liar. Lokasi yang kerap dijadikan tempat balap liar yakni di lintasan sepanjang jalan WR Supratman, jalan Ahamad Yani Barat di jalan Desa Tukad Mungga dan sepanjang jalan wilayah desa Anturan.
 
“Mayoritas yang diamankan adalah remaja tanggung atau anak dibawah umur. Setelah diamankan kami berikan mereka pembinaan,” kata Kompol Santika seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rabu (16/12).
 
Menurutnya, pada Selasa (15/12) sekitar pukul 02.30 wita, jajaran Polsek Singaraja mengamankan sebanyak 1 orang remaja dengan 6 unit motor yang sudah modif untuk dipakai kegiatan trek-trekan. Mereka diamankan dari  beberapa tempat yakni di jalan Desa Pemaron tepatnya depan SKB, jalan Kartini, dan jalan WR Supratman di Kelurahan Penarukan.
 
“Setelah kita identifikasi para remaja itu ada yang berasal dari desa Sangsit, Kecamatan Sawan sebanyak 5 orang, 4 orang dari wilayah desa Busungbiu, dan 1 orang dari desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada,” imbuhnya.
 
Untuk menimbulkan efek jera, para remaja yang terjaring itu identitas dan sepeda motornya dimasukkan dalam bank data sebagai pelaku balapan liar yang sudah pernah tertangkap. ”Agar menjadi efek jera, mereka dimasukkan ke dalam bank data remaja terlibat balapan liar,” katanya.
 
Sementara untuk kendaraan sepeda motor yang tertangkap, sebagian besar tidak sesuai kondisi sebenarnya. Dari merubah bentuk body motor hingga penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan kelengkapan sepeda motor dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Nantinya, menurut Kompol Santika, sepeda motor tidak sesuai dengan spektek, akan menjalani sidang tipiring (Tilang).
 
“Pelaku balapan liar menggunakan taruhan yang uangnya dikumpulkan dari antara mereka dan diberikan kepada pemenang. Tak menutup kemungkinan, para pelaku balap liar yang menggelar taruhan ini nantinya dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” jelasnya.
 
Hanya saja untuk sementara, kata Kompol Santika, pihaknya masih menekankan ke pembinaan bagi para pelaku balap liar karena para pihak yang terlibat dalam balap liar itu cukup banyak sehingga untuk tahap awal akan dilakukan pembinaan.
 
“Untuk sementara, masih pembinaan dulu karena sebagian besar mereka ini masih anak-anak tapi dengan ketentuan, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Kompol Santika.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Hindari Macet, Ini Detail Pengalihan Arus Lalu Lintas Kemala Run 2026 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran Kemala Run pada Minggu (19/4/2026), Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., resmi mengumumkan permakluman terkait penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jl. By Pass Ida Bagus Mantra Gianyar, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

FKSPA Besakih Perketat Skrining Plastik Sekali Pakai Selama Karya IBTK

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi menumpuknya sampah plastik dan untuk menjaga lingkungan Pura Agung Besakih agar tetap bersih dan terbebas dari sampah plastik, pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) Besakih semakin memperketat Skrening atau pencegahan penggunaan kantung plastik sekali pakai oleh Pemedek yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pamedek Padati Pura Ulun Danu Batur pada Hari Raya Pagerwesi

balitribune.co.id | Bangli - Bertepatan dengan Hari Raya Pagerwesi, Rabu (Buda Kliwon Sinta), 8 April 2026, Pura Ulun Danu Batur dipadati umat Hindu dari berbagai kabupaten/kota se-Bali yang melaksanakan persembahyangan serangkaian Karya Ngusaba Kedasa. Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan pamedek telah berdatangan sejak pagi hari untuk melaksanakan persembahyangan.

Baca Selengkapnya icon click

Stafsus Presiden Cek Kesiapan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima

balitribune.co.id | Singaraja - Kunjungan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Muhammad Qodari, ke Kabupaten Buleleng membawa harapan baru bagi percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Bali Utara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana pengembangan Bandara Internasional Bali Utara. Dengan berbagai langkah tersebut, harapan masyarakat Bali Utara untuk memiliki bandara representatif kini semakin terbuka lebar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.