Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

71 Pelaku Balap Liar Ditangkap

Bali Tribune / PELAKU - Sejumlah kendaraan roda dua yang diamankan polisi beserta pelakunya karena terbukti telah melakukan aksi balap liar.
balitribune.co.id | SingarajaUpaya kepolisian untuk menghentikan pelaku balap liar diwilayah hukum Polsek Kota Singaraja gencar dilakukan. Hasilnya, dalam rentang waktu dua bulan sejak Oktober hingga Desember 2020, sebanyak 71 pelaku balap liar yang sering menggunakan jalan raya dikota Singaraja menjadi lintasan trek-trekan berhasil ditangkap. Ironisnya, mayoritas pelaku masih anak-anak dibawah umur. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk kegiatan illegal tersebut.
 
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Santika mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 71  pelaku balap liar, berawal dari laporan masyarakat yang mengaku terganggu dan merasa resah dengan kegiatan dan berkerumunnya remaja tanggung melakukan balap liar. Lokasi yang kerap dijadikan tempat balap liar yakni di lintasan sepanjang jalan WR Supratman, jalan Ahamad Yani Barat di jalan Desa Tukad Mungga dan sepanjang jalan wilayah desa Anturan.
 
“Mayoritas yang diamankan adalah remaja tanggung atau anak dibawah umur. Setelah diamankan kami berikan mereka pembinaan,” kata Kompol Santika seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Rabu (16/12).
 
Menurutnya, pada Selasa (15/12) sekitar pukul 02.30 wita, jajaran Polsek Singaraja mengamankan sebanyak 1 orang remaja dengan 6 unit motor yang sudah modif untuk dipakai kegiatan trek-trekan. Mereka diamankan dari  beberapa tempat yakni di jalan Desa Pemaron tepatnya depan SKB, jalan Kartini, dan jalan WR Supratman di Kelurahan Penarukan.
 
“Setelah kita identifikasi para remaja itu ada yang berasal dari desa Sangsit, Kecamatan Sawan sebanyak 5 orang, 4 orang dari wilayah desa Busungbiu, dan 1 orang dari desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada,” imbuhnya.
 
Untuk menimbulkan efek jera, para remaja yang terjaring itu identitas dan sepeda motornya dimasukkan dalam bank data sebagai pelaku balapan liar yang sudah pernah tertangkap. ”Agar menjadi efek jera, mereka dimasukkan ke dalam bank data remaja terlibat balapan liar,” katanya.
 
Sementara untuk kendaraan sepeda motor yang tertangkap, sebagian besar tidak sesuai kondisi sebenarnya. Dari merubah bentuk body motor hingga penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan kelengkapan sepeda motor dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Nantinya, menurut Kompol Santika, sepeda motor tidak sesuai dengan spektek, akan menjalani sidang tipiring (Tilang).
 
“Pelaku balapan liar menggunakan taruhan yang uangnya dikumpulkan dari antara mereka dan diberikan kepada pemenang. Tak menutup kemungkinan, para pelaku balap liar yang menggelar taruhan ini nantinya dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” jelasnya.
 
Hanya saja untuk sementara, kata Kompol Santika, pihaknya masih menekankan ke pembinaan bagi para pelaku balap liar karena para pihak yang terlibat dalam balap liar itu cukup banyak sehingga untuk tahap awal akan dilakukan pembinaan.
 
“Untuk sementara, masih pembinaan dulu karena sebagian besar mereka ini masih anak-anak tapi dengan ketentuan, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Kompol Santika.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.