Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

7.918 Calon PPDB SMPN Terverifikasi

Bali Tribune/ KONSULTASI - Suasana konsultasi dan aktivasi akun PPDB Kota Denpasar tingkat SMP di Rumah Pintar, Kamis (20/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Denpasar kini memasuki tahapan verifikasi dan aktivasi akun calon peserta didik jenjang SMP. Sampai Kamis sebanyak 7.918 calon peserta didik baru SMP Negeri terverifikasi di Rumah Pintar dan SMPN se-Denpasar.
 
Sesuai jadwal yang tertuang dalam Juknis PPDB SMP Kota Denpasar, Rabu (19/6) adalah hari terakhir verifikasi dan pengambilan token jalur zonasi yang terdiri dari verifikasi data calon siswa dan pengambilan token untuk jalur siswa kurang mampu dan inklusi, serta zonasi lingkungan jarak terdekat dan zonasi wilayah kawasan.
 
Pada Kamis (20/6) hingga Sabtu (22/6) adalah verifikasi data calon dan pengambilan token jalur luar zonasi yang terdiri dari jalur perpindahan tugas orangtua di Rumah Pintar Jalan Kamboja, dan jalur prestasi akademik, non akademik dan penghargaan PKB di sekolah tujuan. Waktunya tetap dimulai pukul 08.00 Wita.
 
Dari data Didikpora Kota Denpasar per Kamis (20/6) pukul 12.00 Wita, terdapat sebanyak 7.918 calon siswa yang telah terverifikasi dari semua jalur PPDB. Jumlah tersebut terdiri atas Verifikasi Dinas di Rumah Pintar sebanyak 172 orang, SMPN 1 Denpasar 532 orang, SMPN 2 Denpasar 508 orang, SMPN 3 Denpasar 592 orang, SMPN 4 Denpasar 578 orang.
 
Selanjutnya SMPN 5  Denpasar sebanyak 318 orang, SMPN 6 Denpasar 966 orang, SMPN 7 Denpasar 825, SMPN 8 Denpasar 796 orang, SMPN 9 Denpasar 576 orang, SMPN 10 Denpasar 766 orang, SMPN 11 Denpasar 413 orang, SMPN 12 Denpasar 596 orang dan SMPN 13 Denpasar sebanyak 280 orang.
 
Walikota Denpasar Rai Mantra menyatakan, kondisi PPDB sudah berjalan dengan baik. Hanya, diakui pada saat pengambilan token hari pertama yang sedikit ramai. Ini karena soal antrean saja. Masyarakat belum tahu soal mekanisme pengambilan token, sehingga membeludak di hari pertama. 
 
“Kita melihat dulu, menerapkan aturannya seperti itu, adanya trail and eror di beberapa sekolah yang mendaftar. Ini kan belum diujicoba peraturannya, nanti kita akan melihat kelemahannya dan akan memberikan saran kepada pemerintah pusat,” katanya.
Karena itu, sampai saat ini pihaknya belum mengambil kebijakan untuk menangguhkan sistem yang sedang berjalan ini.  Pihaknya akan melihat kasus-kasusnya dulu. Apakah akan merugikan masyarakat atau seperti apa. “Ya, kita akan lihat kasus per kasus,” ujar Rai Mantra.
 
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi menjelaskan, bagi calon siswa yang sudah memegang print out bukti verifikasi yang berisi nomor token, wajib melakukan aktivasi akun di website https://denpasar.siap-ppdb.com secara mandiri. Dalam proses aktivasi calon peserta didik wajib memiliki email aktif, dan membuat password.
 
“Calon siswa, kami harapkan tidak lupa dengan password akun PPDB yang dapat menghambat proses pendaftaran secara mandiri nanti,” terang Gunawan, Kamis (20/6).
 
Dia menegaskan, jika calon siswa tidak melakukan proses aktivasi akun, secara otomatis tidak bisa melakukan proses pendaftaran. Proses PPDB daring inilah yang ia sebut mendukung Denpasar Smart City, dimana kita harus siap menghadapi era digital yang serba cepat dan dinamis.
 
“Pastinya dalam PPDB ini kita tetap berpedoman pada Permendikbud 51 Tahun 2018, dengan menjunjung tinggi asas nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tegas Gunawan.
 
“Bagi calon siswa yang sudah memiliki token, namun ingin mengikuti jalur prestasi akademik maupun penghargaan PKB, tidak perlu lagi membuat token. Calon siswa hanya datang ke sekolah tujuan untuk verifikasi berkas prestasi atau piagam PKB,” terangnya.
 
Gunawan menambahkan, bagi masyarakat yang belum bisa melakukan aktivasi akun atau kurang paham dalam aktivasi akun bisa datang ke Rumah Pintar Kota Denpasar di Jalan Kamboja, pada Kamis (20/6) ini mulai pukul 09.00. Dengan demikian, masyarakat tak perlu bingung lagi dengan pola PPDB daring yang diterapkan Kota Denpasar lantaran secara merata telah disediakan panduan dan tenaga IT yang siap melayani aktivasi akun calon siswa, dan ini bagian dari filosofi sewaka dharma.  
“Marilah kita semua berpikir jernih menghadapi PPDB tahun ini. Bagaimanapun, ada mekanisme yang harus kita ikuti dan taati bersama,'' ujarnya.
 
Salah satu orangtua siswa, Ferdy Jaherut asal Dauh Puri Kaja yang dijumpai saat aktiivasi akun mengatakan, keberadaan Posko PPDB Kota Denpasar ini memberikan kemudahan bagi orangtua calon sisiwa yang hendak melaksanakan aktivasi akun. 
“Iya kami sangat terbantu dan dimudahkan, serta tersedia pembimbimbing yang mengarahkan cara aktivasi akun,” terangnya.
 
Untuk diketahui bahwa Posko PPDB Kota Denpasar akan dibuka hingga 22 Juni mendatang dan calon siswa dapat melaksanakan aktivasi akun secara mandiri hingga Minggu (23/6) mendatang sebelum dilanjutkan dengan pendaftaran yang dimulai Senin 24 – 25 Juni untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi dan zona lingkungan terdekat. Pada Rabu 26-27 Juni untuk jalur perpindahan orangtua wali, prestasi akademik, non akademik, dan penghargaan PKB. Serta pada Jumat 27-29 Juni untuk jalur zonasi wilayah kawasan.
 
Untuk seleksi jalur prestasi akademik dan non akademik dilaksanakan pada Sabtu 29 Juni. Sedangkan hasil PPDB akan diumumkan Rabu 26 Juni untuk jalur peserta didik kurang mampu, inklusi, dan jalur zona lingkungan jarak, dan pada 5 Juli untuk jalur perpindahan tugas orangtua wali, jalur prestasi akademik, non akademik, penghargaan PKB dan jalur zonasi kewailayahan. 
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.